Recent comments

  • Breaking News

    Ngopi Bareng Wartawan, Karutan Putussibau: Peran Media Sangat Penting

    Suasana saat sejumlah awak media (Wartawan), yang bertugas di Kabupaten Kapuas Hulu, ngopi bareng Karutan Klas IIB Putussibau, di Warkop Bang Napi, Senin (21/9/2020).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Jalin silaturahmi dengan awak media (Wartawan), Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mengadakan coffe morning, Senin (21/9/2020).

    Acara itu dilaksanakan di warung kopi (Warkop) Bang Napi, yang berada di depan Rutan setempat, Jalan Penjara No. 47, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan.
    Karutan Klas IIB Putussibau, Rio M. Sitorus, menyatakan, kegiatan tersebut sebenarnya sudah lama akan digelar, namun dikarenakan kendala banjir beberapa waktu lalu sehingga tertunda dan baru digelar hari ini.

    "Semoga melalui silaturahmi ini semakin meningkatkan hubungan baik dengan awak media, yang selama ini sudah lama terbangun," kata Rio Sitorus.

    Dikatakan Rio, peran media massa sangat penting bagi Rutan Klas IIB Putussibau, khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas, terkait berbagai kegiatan yang telah digelar oleh pihaknya selama ini.

    "Kami sangat terbantu dengan adanya teman-teman media," ujar Rio.
    Cucian motor Bang Napi, Rutan Klas IIB Putussibau.
    Lebih lanjut Rio mengatakan, pihaknya juga berupaya untuk mengenalkan kehadiran Warkop dan pencucian motor Bang Napi yang dibangun oleh pihaknya, dalam rangka kegiatan pembinaan di luar Rutan.

    "Ini salah satu cara kita untuk membaurkan para Napi kepada masyarakat," terangnya.

    Rio menjelaskan, Napi yang mengikuti program pembinaan tersebut sudah melalui seleksi sesuai aturan yang berlaku dan sudah disetujui melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

    "Mereka (Napi), yang mengikuti program pembinaan ini sudah menjalani setengah masa hukumannya, dimana mereka ini merupakan narapidana umum," jelasnya.

    Dimana lanjut Rio, sesuai ketentuan yang berlaku, Napi dengan kasus Narkotika, Korupsi dan Teroris tidak diperbolehkan mengikuti program pembinaan seperti ini.

    "Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Napi dengan kasus Narkotika, Korupsi dan Teroris tidak diperbolehkan mengikuti program pembinaan seperti ini," ungkap Rio Sitorus. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan