Recent comments

  • Breaking News

    47 Anak-anak dan 1 Dewasa Usia 20 Tahun Ikut Sunat Massal di Putussibau

    Suasana saat sunatan massal gratis yang merupakan program BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu.

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sebanyak 48 orang mengikuti khitanan (sunatan) massal gratis di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (17/1/2021).

    Dari 48 itu, 47 diantaranya merupakan anak-anak. Sedangkan satu orang, sudah dewasa.

    Adapun satu orang yang sudah dewasa (remaja) yang ikut serta dalam sunatan massal tersebut yakni seorang mualaf, berinisial AL, umur 20 Tahun, asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan pekerja bangunan di salah satu proyek pembangunan gedung pemerintahan di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

    Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat ditemui media ini sebelum dikhitan, dirinya menjadi seorang mualaf, baru sekitar satu pekan (Minggu) ini.

    Saat akan dilakukan sunat terhadap yang bersangkutan, petugas kesehatan yang menangani yang bersangkutan sempat memerintahkan pihak panitia dan pendamping yang bersangkutan untuk membeli gunting, untuk memotong salah satu bagian tubuh yang dianggap dapat menghalangi proses sunat. Sehingga pendamping yang bersangkutan pun bergegas untuk membeli gunting.

    Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu itu, dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) ke-75 Tahun 2021. 

    Atas dasar momen Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke-75 tersebut, Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dinas Kesehatan setempat, menggelar sunatan massal gratis, yang diikuti oleh empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Mentebah dan Embaloh Hulu.

    Acara yang menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 itu, dihadiri oleh Kabag Kesra, Kepala kantor Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Sosial, Ketua BAZNAS, Kasubbag TU, Ketua MUI, Ketua FKUB, beberapa Kepala KUA, Kapolsek Putussibau Utara dan para tamu undangan lainnya.

    Ketua BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, H.F.Y Wartam, selaku Ketua lembaga yang memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan tersebut, mengatakan, kegiatan sosial yang pihaknya selenggarakan tersebut dan yang telah banyak dilakukan sebelumnya, sesuai dengan syariat Islam, khususnya terkait sasaran yakni terhadap kaum dhuafa dan fakir miskin.

    Terkait peran pemerintah dalam mendukung program sosial yang telah direncanakan oleh BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, Wartam menyatakan bahwa pemerintah sangat membantu atas apa yang telah menjadi program BAZNAS.

    Menurut Wartam, program BAZNAS selama ini selalu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dan dimonitor oleh Badan Pengawas yang ada pada BAZNAS di pemerintah daerah, dimana pemerintah daerah selalu mendukung.

    "Respon pemerintah khususnya pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap apa yang kita programkan selama ini, sangat baik terutama terkait kewajiban masyarakat dalam membayar zakat dan program-program sosial lainnya," terang Wartam.

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan pada BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, Rini Wulansari, mengatakan, dana tersebut bersumber dari zakat profesi ASN yang setiap bulannya disetor ke BAZNAS sesuai Perbup Nomor 64 Tahun 2017 tentang pemungutan zakat profesi di lingkungan ASN Pemda.

    "Pemerintah daerah merupakan mitra BAZNAS. Oleh sebab itu, dalam setiap kegiatan, kita selalu bersinergi dan selalu melibatkan pemerintah daerah melalui instansi terkait," tutur Rini.

    Rini berharap, kegiatan sosial seperti ini dapat lebih banyak lagi menjangkau masyarakat, agar dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.

    "Dalam waktu dekat ini kita juga akan melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Bunut Hilir. Semoga tidak ada kendala," harap Rini Wulansari. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan