Recent comments

  • Breaking News

    Kapolsek Jongkong Gelar Sosialisasi Penerimaan Polri ke Pelajar

    Kapolsek Jongkong, IPDA Dendy Arif Setiady, saat menggelar sosialisasi tentang penerimaan Polri Tahun Ajaran 2021, kepada pelajar tingkat SMA/Sederajat di wilayah Kecamatan Jongkong.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sebagai bentuk kesiapan rekrutmen Polri Tahun Ajaran (TA) 2021, jajaran Kepolisian Resor Kapuas Hulu gencar menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SMA di wilayah hukumnya.

    Kapolsek Jongkong, saat mensosialisasikan penerimaan Polri kepada para pelajar tingkat SMA/Sederajat.
    Tak terkecuali Polsek Jongkong, juga gencar menggelar sosialisasi penerimaan Polri, baik Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun Ajaran 2021 di sekolah-sekolah, seperti di MAN-2 Jongkong dan SMAN 1 Jongkong, Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu (17/3/2021).

    Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, melalui Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady, didampingi anggotanya, melakukan sosialisasi penerimaan calon anggota Polri dan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru serta siswa-siswi MAN 2 Jongkong berjumlah 68 pelajar dan SMAN 1 Jongkong berjumlah 95 pelajar.

    “Sosialisasi ini dilakukan supaya masyarakat mengetahui dan mengerti tentang penerimaan calon anggota Polri, serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi,“ terang Ipda Dendy Arif Setiady.

    Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, Dendy berharap, masyarakat mengerti bahwa perekrutan tersebut tidak dipungut biaya melainkan gratis.

    “Memberikan informasi kepada masyarakat terutama pelajar tingkat SMA/Sederajat, yang ada di wilayah hukum Polsek Jongkong ini agar dapat mempersiapkan diri dari sekarang, baik persiapan fisik maupun mental jika berminat untuk menjadi anggota Polri,” ungkap Dendy.

    Dendy menambahkan, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk menjaring animo dan minat masyarakat sebanyak mungkin, bagi yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota Polri.

    “Pada saat melaksanakan kegiatan sosialisasi, Polsek Jongkong tetap menjaga dengan ketat terkait protokol kesehatan,“ pungkas Ipda Dendy Arif Setiady. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan