Recent comments

  • Breaking News

    Sharing LKPJ, DPRD Landak Kunjungi DPRD Kapuas Hulu

    Suasana saat Pansus LKPJ Kepala Daerah DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kabupaten Landak, sharing dalam rangka pelaksanaan tugas Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (21/4/2021)//Foto: Noto Sujarwoto.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (21/4/2021).

    Sharing pelaksanaan tugas Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah//Noto Sujarwoto.
    Kunjungan kerja tersebut dalam rangka sharing pelaksanaan tugas Panitia Khusus (Pansus) tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

    Kegiatan yang bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu itu, dihadiri oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya Ketua DPRD Kuswandi, Wakil Ketua 1, Razali, S.Pd dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Hairuddin, S.Pd.

    Selain itu, hadir pula Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang dibentuk pada 2020 lalu yaitu Aweng, S. Kom beserta sejumlah anggota.

    Adapun dari Kabupaten Landak, dihadiri sekitar 22 orang, yang terdiri dari Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Landak, Ketua Pansus, koordinator dan anggota.

    Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, menyatakan, sangat menyambut baik, atas kunjungan dari DPRD Kabupaten Landak tersebut, dimana pihaknya merasa sangat terhormat karena dipilih untuk sharing, terkait pelaksanaan tugas panitia khusus tentang pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah.

    "Selaku pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, tentunya saya merasa sangat terhormat, atas kunjungan dari DPRD Kabupaten Landak ini. Sebab, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dipilih oleh DPRD Kabupaten Landak, untuk dijadikan semacam studi banding atau sharing dan saling bertukar informasi serta berbagi pengalaman, terkait pelaksanaan tugas panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah," ujar Kuswandi.

    Dikatakan Kuswandi, kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Landak tersebut, selain memberi manfaat positif bagi kedua pihak, juga sebagai ajang silaturahmi dan menambah relasi, yang tentunya sangat baik untuk kedepannya.

    "Pada tahun 2021 ini, Kabupaten Kapuas Hulu sudah dua kali mendapat kunjungan dari Kabupaten Landak, dimana sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa beserta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, juga pernah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu. Ini membuktikan bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Landak, sangat baik," tutur Kuswandi.

    Pada kesempatan itu, Kuswandi juga memaparkan tugas dan fungsi Pansus LKPJ Kepala Daerah.

    Dijelaskan Kuswandi, dalam pelaksanaan tugasnya, Pansus LKPJ Kepala Daerah, diberikan wewenang dan keleluasaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, untuk melakukan pendalaman dan investigasi, terkait LKPJ Kepala Daerah.

    "Pansus LKPJ Kepala Daerah, dibentuk pada akhir tahun anggaran 2020 lalu, dengan beranggotakan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang terdiri dari Komisi terkait, yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi, dimana Pansus bekerja selama satu bulan dari sejak dibentuknya sampai dengan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna," jelas Kuswandi.

    Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Landak, yang juga selaku Koordinator Pansus, Oktapius, menyatakan, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Pemerintah (PP), maka DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi tujuan untuk sharing tentang pelaksanaan tugas Pansus, terkait pembahasan LKPJ Kepala Daerah.

    "Kunjungan kerja kami ke DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini sesuai dengan amanah Permendagri dan Peraturan Pemerintah," kata Oktapius.

    Selain itu, lanjut Oktapius, pihaknya juga ingin sharing, dalam menggali dan memaksimalkan potensi dari berbagai sektor, khususnya di sektor perkebunan yang ada di Kabupaten Landak, meski dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tergolong minim, yakni sebesar Rp1,2 triliun setelah direfocusing.

    "Mewakili teman-teman, saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang telah menyambut kami dengan baik. Semoga hubungan baik ini terus berlanjut hingga kedepannya," ucap Oktapius.

    Pantauan uncak.com, sharing tersebut berlangsung dengan suasana keakraban dari kedua belah pihak dan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 ketat. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad