Recent comments

  • Breaking News

    Bingung dan Keberatan Terhadap Aturan Penerbangan (Curhat)

    Pesawat terbang//FOTO: ISTIMEWA.
    Oleh Iskandar Abe

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Tulisan ini mewakili curahan hati ini, yang ingin saya tujukan langsung kepada Gugus Tugas COVID-19 dan Bapak Gubernur Kalimantan Barat.

    Iskandar Abe, warga Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
    Sebagai masyarakat awam, saya merasa bingung dengan peraturan yang dibuat sekaligus merasa keberatan, khususnya terkait peraturan pada moda transportasi udara (Penerbangan/Maskapai) terhadap penumpang, di masa Pandemi COVID-19 saat ini.

    Mohon diluruskan wahai Bapak-bapak yang terhormat, atas hasil Rapid Test Imun, Antigen dan RT-PCR, khususnya untuk tujuan penerbangan rute Pontianak - Jakarta - Pontianak.

    Yang pertama (1), terkait pemeriksaan Imunu Serologi Sars-Cov-2 Antigen, hasilnya negatif COVID-19, harganya Rp350 ribu.

    Yang kedua (2), pemeriksaan Sars-Cov-2 RT-PCR, hasilnya negatif COVID-19, harganya Rp850 ribu.

    Saya bingung, kenapa test yang nomor satu (1) penerbangan dari Pontianak - Jakarta, boleh digunakan (diperbolehkan). Sedangkan penerbangan dari Jakarta - Pontianak, test yang Nomor satu (1) tidak berlaku, dimana harus menggunakan test yang Nomor dua (2)??

    Saya keberatan, dimana penerbangan Jakarta - Pontianak harus menggunakan test yang Nomor dua (2). Sementara, test yang saya pakai pada perjalanan saya yakni test yang Nomor 1, yang hasilnya juga negatif COVID-19.

    Lalu muncul pertanyaan di benak saya, apakah hasil test yang Nomor satu (1) itu abal-abal atau palsu?

    Ketika itu palsu, kenapa test tersebut masih dilakukan, sementara hasil test Nomor 1 dan 2 sama-sama memilik hasil test negatif COVID-19?

    Dengan berlakunya test Nomor 2 untuk penerbangan Jakarta - Pontianak, saya pribadi merasa keberatan.

    Kenapa saya keberatan? Karena tiketnya harus beli lagi kan pak, sebab tidak jadi berangkat karena pihak Maskapai tidak menerima hasil test yang Nomor 1 (Penerbangan Jakarta-Pontianak), dimana harus menggunakan (memiliki) hasil test yang Nomor 2, sementara saya sudah menggunakan test yang Nomor 1 dalam perjalanan saya dari Bandung - Jakarta, yang di situ hasil test-nya negatif COVID-19.

    Keberatan saya berikutnya yakni tiket sudah dipesan secara online dan saya hanya memiliki test yang Nomor 1 saja, check in di Bandara saya ditolak (Penerbangan Jakarta - Pontianak). Jadi, saya harus beli tiket lagi dan  harus test yang Nomor 2, itu pun bisa dilakukan setelah 1x24 jam, supaya saya bisa terbang dari Jakarta ke Pontianak.

    Semuanya itu pakai duit kan pak, bayar tiket pakai duit, test Nomor 2 pakai duit, makan-minum dan penginapan pakai duit. Apalagi saat ini kita dilanda COVID-19, semuanya dibatasi termasuk pekerjaan pun juga terbatas. Saya sangat terdampak sekali wahai Bapak-bapak yang terhormat.

    Harus bagaimana kah saya ini pak, haruskah saya tunduk dan patuh, haruskah saya berdiam dan pasrah, apakah saya harus melawan atau meronta???

    Kenapa saya bertanya pak, karena ketika COVID-19 terus melanda, apakah saya tetap bisa makan, apakah saya bisa bayar kredit, apakah saya bisa bayar uang sekolah anak, apakah saya bisa bayar pajak dengan lancar???

    Mohon pencerarahannya wahai Bapak-bapak yang terhormat, yang berkompeten di bidang yang dimaksud!

    Penulis                : Iskandar Abe

    Editor/Publikasi: Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan