Recent comments

  • Breaking News

    KPU Kapuas Hulu Gelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021

    KPU Kabupaten Kapuas Hulu, saat melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei 2021, Kamis (3/6) sore.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei 2021, bertempat di Aula Kantor KPU setempat, Kamis (3/6/2021) sore.

    Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan, rekapitulasi DPB kali ini merupakan bulan kedua pasca selesainya Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.

    "Salah satu kegiatan KPU Kabupaten/Kota saat ini Pasca selesainya Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2020 adalah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih, dimana setiap bulannya melakukan Rekapitulasi," ujar Ahmad Yani, Kamis (3/6).

    Dijelaskan Yani, hal tersebut dilakukan untuk terus memperbaharui Data Pemilih di Kabupaten Kapuas Hulu, dimana dalam rangka mehadirkan data Pemilih yang berkualitas, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

    "Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei 2021 yakni sebanyak 181.218 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 92.322 pemilih dan Perempuan berjumlah 88.896 pemilih," jelas Yani.

    Dikatakannya lebih lanjut, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut, bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, antara lain menambah pemilih baru yang belum terdaftar dalam DPT sebelumnya, mencoret atau menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti Pemilih yang sudah meninggal dunia, Pemilih yang sudah menjadi Anggota TNI/POLRI dan Pemilih yang pindah domisilih serta perubahan elemen data pemilih.

    "Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Selanjutnya, Daftar Perubahan pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut akan diunggah di laman website KPU Kabupaten Kapuas Hulu (https;//kpu-kapuashulukab.go.id), agar bisa diakses oleh masyarakat secara keseluruhan. Selain diunggah di laman website KPU Kapuas Hulu, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan juga akan diumumkan di papan Pengumuman KPU Kabupaten Kapuas Hulu," terang Ahmad Yani.

    Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Fransiskus Nalik menambahkan, dalam melakukan pemutakhiran  periode bulan Mei 2021 ini, KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan koordinasi dengan Instansi atau Lembaga terkait, antara lain Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Polres Kapuas Hulu, dan Lembaga Keuangan (Perbankan, Koperasi/Credit Union) yang ada di Kapuas Hulu, untuk mendapatkan data  terutama berupa data pemilih baru dan pemilih TMS, namun hingga dilaksanakannya rekapitulasi PDB periode bulan Mei 2021, datanya belum disampaikan, mudah-mudahan pada rekapitulasi periode bulan Juni 2021 datanya dapat disampaikan ke KPU Kapuas Hulu.

    "Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, dapat terakomodir dalam Daftar Pemilih," harap Fransiskus Nalik. 

    Menurut Nalik, pihaknya juga siap menerima tanggapan dari masyarakat, baik secara online melalui pesan WhatsApp maupun secara offline (datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu).

    Sumber               : KPU Kapuas Hulu

    Editor/Publikasi: Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan