Recent comments

  • Breaking News

    PPKM Mikro Disosialisasikan di Desa Ranyai, Seberuang

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro hingga di tingkat Desa bahkan RT, sejak beberapa bulan lalu. Hal itu dalam rangka untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia.

    Aturan PPKM Berbasis Mikro tersebut diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

    Atas hal tersebut, Desa Ranyai, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menerapkan PPKM Berbasis Mikro tersebut.

    Pemerintah Desa Ranyai, mengadakan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Plembutan, sekaligus sosialisasi Posko PPKM Desa Ranyai, Kamis (10/6/2021).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Ranyai beserta Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Bamuskal, Kader Kesehatan, dan pelaku usaha di Desa Ranyai.

    Dalam sambutannya, Kepala Desa Ranyai mengucapkan terimakasih kepada Taufik, yang merupakan Kepala UPT Puskesmas Seberuang, yang telah bersedia memberikan penjelasan tentang PPKM mikro kepada masyarakat Desa Ranyai.

    Tidak lupa, ucapan terimakasih juga disampaikan kepada para tamu undangan yang telah bersedia hadir dalam acara tersebut.

    "Semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro ini, Tuhan Yang Maha Kuasa segera mengangkat wabah COVID-19 dari negara Indonesia dan akan menormalkan kembali kehidupan ekonomi masyarakat," ucap Kades.

    Taufik, yang merupakan narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengatakan, tujuan dari PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus COVID-19, yang juga sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

    "Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di tingkat RT," tegasnya.

    Dikatakan Taufik, Anggota Posko terdiri dari Perangkat Desa, Anggota Bamuskal, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader Kesehatan, dan Pendamping Desa yang terbagi ke dalam Bidang Pencegahan, Bidang Penanganan, Bidang Pembinaan, dan Bidang Pendukung.

    "Dengan dibentuknya Posko PPKM di Desa Ranyai ini, mudah-mudahan dapat mengendalikan penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Desa Ranyai," harapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan