Recent comments

  • Breaking News

    Satnarkoba Polres Bengkayang Blender Sabu

    Barang Bukti Narkoba jenis Sabu, yang dimusnahkan Satnarkoba Polres Bengkayang, dengan cara diblander.
    BENGKAYANG, Uncak.com - Satnarkoba Polres Bengkayang, Polda Kalbar, memusnahkan Barang Bukti (BB) tindak Pidana Narkotika jenis sabu.

    Usai diblander, barang bukti Narkoba jenis Sabu dibuang oleh para tersangka ke selokan (parit).
    Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan di Dusun Risau, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

    Wakapolres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq, yang memimpin pemusnahan tersebut, mengatakan, bahwa ada dua Laporan Polisi, dengan barang bukti Laporan Polisi Nomor 63 seberat 6,03 gram dan Laporan Polisi Nomor 64 seberat 314, 44 gram.

    ‘‘Setelah dilakukan pengujian di Balai POM dan penyisihan untuk kepentingan persidangan di pengadilan, maka barang bukti yang akan dimusnahkan di Laporan Polisi Nomor 63 menjadi 3, 93 gram dan Polisi Nomor 64 menjadi 312, 34 gram,’’ ujar Kompol Amin Siddiq, Jumat (18/6/2021).

    Kompol Amin Siddiq menjelaskan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang akan terus dilakukan Polres Bengkayang untuk mencegah maraknya peredaran Narkoba.

    ‘‘Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kedepan tentunya kami mengharapkan support dari masyarakat bahwa penegakan hukum bukan menjadi tanggung jawab aparatur semata, namun tanggung jawab semua pihak termasuk pelibatan aktif masyarakat untuk memberikan informasi," katanya.

    Dikatakannya lebih lanjut, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengetesan dengan Test Kit.

    ‘‘Setelah dilakukan pengetesan terhadap sabu tersebut didapati warna berubah menjadi ungu yang menandakan bahwa positif mengandung Metamfetamin. Dari total kedua LP tersebut ada 318 gram, bilamana 1 gram digunakan untuk 8 orang berarti dengan 318 tersebut kita bisa menyelamatkan 2544 jiwa dari bahaya narkoba khususnya sabu-sabu,’’ pungkasnya.

    Adapun pmusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu tersebut dilakukan dengan cara diblander dicampur dengan cairan pembersih lantai dan setelah itu dibuang oleh para tersangka di dalam selokan.

    Penulis                        : Hms/Rendi

    Editor dan Publikasi: Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan