Tera SPBU Kedamin Tak Sesuai, Bupati Instruksikan Tutup
![]() |
Suasana saat Sidak di SPBU Kedamin. |
![]() |
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangun Setda Kapuas Hulu, Serli mengatakan, Sidak tersebut dilakukan untuk menjalankan fungsi yang membawahi BUMD di Kapuas Hulu, dimana salah satu BUMD tersebut yakni PT UKM, yang membawahi SPBU di Kedamin.
"Ada aduan masyarakat tentang SPBU Kedamin ini, maka kami lakukan Sidak bersama Pengawas Badan Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu," paparnya.
Hasil dari Sidak tersebut, kata Serli, secara teknis akan disampaikan ke Bupati Kapuas Hulu. Namun, lanjut Dia, yang perlu diperhatikan, kehadiran SPBU tersebut juga membantu memenuhi kebutuhan BBM warga Kota Putussibau.
"Kita akan lakukan evaluasi termasuk menstabilkan harga," tuturnya.
Sementara itu, Manager SPBU Kedamin naungan PT UKM, Yudi, menyambut baik kegiatan pengawasan dari Pemda Kapuas Hulu, lewat Bagian Ekonomi dan Pembangunan tersebut, dimana dirinya menilai hal tersebut untuk membuat pelayanan lebih baik ke masyarakat.
"Kami menyambut baik hal ini, agar kami bisa melayani masyarakat dengan lebih baik," ucapnya.
Teknis Penera UPT Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, Medanus, menuturkan dari proses tera minus di bawah 200 hingga 500-an tersebut, pengukuran mencakup empat jenis BBM, yakni Solar, Premium, Pertalite dan Dexlite.
"Ini kalau standar toleransi atau batas kesalahan yang diizinkan +/- 100. Biasanya diposisi 70-an. Dari kami sebelumnya sudah pernah melakukan tera dan memberi peringatan, supaya tidak berlaku curang. Sudah ada surat pernyataan," terang Medanus.
Terpisah, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menegaskan, untuk sementara waktu, SPBU Kedamin akan ditutup dalam upaya membenahi persoalan tera tersebut.
"Setelah menerima laporan di lapangan, untuk sementara waktu SPBU Kedamin kita tutup, Saya tidak ingin hal ini terlalu larut, terlebih lagi SPBU Kedamin itu yang menjadi pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat di Putussibau. Banyak dampak kerugian negara maupun bagi masyarakat," ujar Sis sapaan karib Fransiskus Diaan.
Bupati Sis menegaskan kepada Bagian Ekonomi dan Pembangunan, serta Seksi Promosi dan Metrologi Legal, Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan, agar lebih memperketat pengawasan dan melakukan penegasan sesuai aturan untuk semua SPBU.
"Saya minta kepada petugas metrologi legal, untuk mengawasi semua SPBU di Kabupaten Kapuas Hulu. Jangan sampai hal ini terjadi lagi," tegas Sis. [Hms]
Editor dan Publikasi: Noto Sujarwoto
Tidak ada komentar