Recent comments

  • Breaking News

    Insentif Nakes Belum Dibayar, Pusat Minta Sisa 1,6 Miliar Dibebankan Kepemkab

    Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, H. Mohd. Zaini.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Pemkab Kapuas Hulu terpaksa melakukan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kapuas Hulu untuk bulan Juli 2021. Hal ini dampak dari belum dibayarnya insentif Tenaga Kesehatan. Pasalnya selama insentif Nakes tak dibayarkan maka TPP juga harus dilakukan penundaan.

    "Ketentuan sekarang apabila insentif tenaga kesehatan masa pandemi Covid - 19 ini tidak di bayar pada bulan Juli maka TPP bulan Agustus tidak akan di bayar," kata H. Mohd Zaini Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Senin (2/8/2021).

    Sekda menyampaikan, penundaan pembayaran TPP ASN bukanlah karena diatur oleh Pemkab Kapuas Hulu, namun ini sudah menjadi aturan dari Pemerintah Pusat. 

    "Selama insentif Nakes belum terbayarkan, maka TPP ASN juga tidak dicairkan," ujar Sekda. 

    Mantan Kepala BKD ini mengatakan, saat ini pihaknya lagi melakukan penghitungan nilai pembayaran terhadap insentif Nakes di Kapuas Hulu. "Jika sudah terbayarkan, maka TPP ASN juga akan dicairkan, memang begitu aturan dari pusat," ucap Sekda.

    Sekda mengatakan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah berkaitan dengan pembayaran insentif Nakes di Kapuas Hulu, karena sebelumya adalah kewenangan pusat untuk pembayaran, sehingga di tahun lalu tidak pernah ada penanggalan untuk Nakes.

    "Di tahun ini, kita diberitahu melalui temuan BPKP bahwa sekitar 1,6 Miliar yang belum dibayar pemerintah pusat, dibebankan pembayarannya kepada kita, nah ini kita menjadi bingung," jelas Mohd Zaini.

    Maka dari itu, pihaknya sedang berupaya secepat mungkin, terlagi memang menunggu perhitungan nilai yang harus dibayarkan. 

    "Untuk intensif Nakes ini tidak ada masuk dalam APBD, karena dibebankan kepada kita, nanti kita akan anggarkan lewat RAPBD-P di tahun ini," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan