Recent comments

  • Breaking News

    Wabup: Perlu Kerjasama Semua Pihak Dalam Penanganan Karhutla di Kapuas Hulu

    Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyebutkan dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak bisa bekerja sendiri. 

    Wakil Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa Kapuas Hulu membutuhkan energi dari seluruh masyarakat dan lintas instansi. Kolaborasi bersama akan menjadi kekuatan besar atau super power guna menghadapi permasalahan bencana yang muncul.

    "Pemda tidak mampu sendiri, Pemda bukan superpower. Super power itu adalah kebersamaan dan kolaborasi kita," katanya dihadapan para relawan dan petugas penanggulangan Karhutla, di halaman kantor Damkar BPBD Kapuas Hulu, Senin (9/8/2021).

    Wabup menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana, baik itu masyarakat, relawan dan lintas instansi.

    "Saya apresiasi semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Kita harus tetap semangat, kita masih hadapi covid, kemaren bencana banjir, sekarang Karhutla," ucap pria yang akrab disapa Wahyu ini.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, bahwa kondisi pandemi tidak boleh menyurutkan semangat bersama. Kapuas Hulu sangat rentan Karhutla maka dari itu seluruh elemen dituntut siap siaga tangani karhutla. Dalam menghadapi kemarau dan Karhutla.

    Menurutnya sudah ada Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020, pada perbup itu ada tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Warga maksimal membuka 2 hektar. Maksimal dalam sehari hanya 20 hektar saja.

    "Bagi yang mau membuka ladang harus sampaikan ke Kades, tujuh hari sebelum pelaksanaannya. Kemudian Kades menyampaikannya ke Camat. Baru saat pelaksanaan harus buat sekat bakar, kerjasama mengawasi dan jangan tinggalkan api sebelum benar-benar padam. Perbup ini perlu dipelajari masyarakat agar paham teknisnya," ucap Wabup.

    Sambung Wahyu, Karhutla bisa saja terjadi di hutan lindung, bisa saja di perkebunan swasta dan masyarakat. Hal ini membuat tidak bisa lagi karhutla itu ditangani secara parsial oleh masing-masing pihak. 

    "Sebab itu mari kita kerjasama, kita berupaya berikan kontribusi dan tidak saling menyalahkan. Banyak kerugian karhutla, udara tercemar, jarak pandang terganggu," tutupnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan