Recent comments

  • Breaking News

    Polda Kalbar Panggil Kades dan Camat di Kapuas Hulu


                Polda Kalimantan Barat

    KAPUAS HULU - Sebanyak 28 Kepala Desa dan 7 Camat di Kabupaten Kapuas Hulu dipanggil oleh Polisi Daerah Kalbar melalui Diskrimsus Polda Kalbar dengan Nomor B/631/I/RES/3.5/2022/Ditreskrimsus-3 tentang permintaan keterangan/klarifikasi terkait dengan dugaan penyimpangan pada proses pencairan dana desa di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 dan 2020.

    Yusuf Basuki Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu membenarkan jika sejumlah Kades dan Camat di Kapuas Hulu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan proses pencairan dana desa 2019 dan 2020.

    "Saya tahu persoalan 28 Kades yang dipanggil polisi tersebut, karena mereka yang dipanggil tersebut sudah berkoordinasi dengan saya," katanya, saat diwawancarai via telpon, Selasa (1/2/2022).

    Yusuf mengatakan, sejumlah Kades yang dipanggil Polda Kalbar tersebut akan dimintai keterangannya di Polres Kapuas Hulu. "Kades itu sudah izin ke saya dipanggil Polda Kalbar, cuma dipanggilnya bukan di Pontianak, namun di Polres Kapuas Hulu," ujarnya.

    Yusuf menyampaikan, secara kronologis kenapa sejumlah Kades ini dipanggil Polda Kalbar, dirinya mengaku tidak tahu, justru Kades yang dipanggil polisi ini juga tidak tahu persoalannya.

    "Saya juga heran kenapa kasus dana desa 2019 dan 2020 ini sampai ke Polda Kalbar yang seharusnya ditangani Polres Kapuas Hulu," ujarnya.

    Yusuf pun menduga, persoalan ini pasti ada yang melapor ke Polda Kalbar, namun dirinya melihat proses pelaporan ini sudah cukup lama. "Saya juga sudah bicara dengan Kepala Pemdes Kapuas Hulu, saya juga ingin tahu siapa pelapornya. Karena kita juga ingin si pelapor ini bertanggung jawab juga atas laporannya," ujarnya.
    Lanjut Yusuf, siapa tahu dari 28 Kades yang dipanggil dimintai keterangan dan tidak terbukti bersalah, tentunya pihaknya akan memberikan peringatan kepada pelapor tersebut. "Karena kita ingin agar pelapor itu lebih selektif dalam melaporkan masalah ini, jangan sembarang lapor. Karena dulu juga pernah terjadi seperti ini," jelasnya.

    Sementara Lahmudin Kades Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong salah satu Kades yang ikut dimintai keterangan oleh pihak Polda Kalbar membenarkan bahwa ada 28 desa yang dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan terhadap pencairan dana desa tahun 2019-2020.

    "iya benar da 28 desa kita di Kapuas Hulu yang diperiksa Polda terkait proses pencairan dana desa," ujarnya.

    Lahmudin mengatakan, dirinya dimintai keterangan pada tanggal 19 Januari 2022. Saat itu pihaknya dibagi dalam 2 hari. masing-masing sehari dua gelombang yakni pagi dan siang. masing-masing 7 Desa dalam satu gelombang.

    "Terkait siapa yang melaporkan masalah ini ke Polda Kalbar saya tidak tahu," ucapnya.

    Sementara Rusli Kulya Camat Putussibau Selatan membenarkan bahwa dirinya juga sudah dipanggil oleh Polda Kalbar di Polres Kapuas Hulu tanggal 20 Januari 2022 untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.

    "Ketika dipanggil kemarin, saya ajak bagian Ekbang. Saya dimintai keterangan dari jam 10.00 Wib hingga menjelang Magrib " ujarnya.

    Rusli mengatakan, dirinya merasa kaget juga dipanggil Polda Kalbar terkait masalah dana desa ini. Menurutnya pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk pencairan dana desa.

    "Kami dari Camat dituding ada indikasi menekan kades dalam pemberian rekomendasi. Jika keluar rekomendasi kami dituding meminta uang ke Kades atas keluarnya rekomendasi pencairan dana desa tersebut," ucapnya.

    Sementara Camat Putussibau Utara Rusdi Hartono membenarkan bahwa dirinya juga sudah dipanggil untuk klarifikasi masalah pencairan dana desa.

    "Dari Kecamatan Putussibau Utara ada dua desa yakni Sibau Hilir dan Padua Mendalam," tuturnya.
    Sementara AKP Aswin Mahawan Penyidik Tipikor Polda Kalbar menyampaikan saat ini masih dalam pendalaman. "Kemarin hanya interview awal aja," pungkasnya. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan