Recent comments

  • Breaking News

    Rutan Putussibau Dihuni Empat Warga Binaan Tersandung Kasus Korupsi


                              Eri Ilyas 

    KAPUAS HULU -  Rumah Tahanan Putussibau saat ini dihuni empat warga binaan yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keempat warga binaan tersebut tersandung Tipikor kasus reboisasi lahan Kapuas Hulu satu orang, dua orang kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir dan satu orang Tipikor BRI Bengkayang. 

    "Warga binaan ini sehat semua kondisinya, cuma ada satu warga binaan agak kurang sehat. 4 orang yang tersandung kasus Tipikor ini 3 orang warga Kapuas Hulu dan satunya warga Bengkayang," kata Eri Ilyas Plt Kepala Rutan Putussibau, Selasa (8/2/2022). 

    Eri menyampaikan bahwa untuk di Rutan Putussibau saat ini dihuni seratus warga binaan, dimana warga binaan yang banyak menghuni adalah kasus Narkoba yang mencapai 38 orang, kemudian kasus perlindungan anak 22 orang, pidana umum 19 orang dan kasus lainnya.

    "Jadi kasus Narkoba yang paling menonjol disini," ucapnya. 
    Lanjut Eri, sejauh ini untuk kapasitas Rutan Putussibau belum mengalami kelebihan karena daya tampung Rutan ini adalah 150 orang sementara warga binaan yang ada 100 orang. 

    "Kita juga bersukur selama ini warga binaan didalam itu aman tidak pernahbuat keributan dan lain-lain," ucapnya. 

    Sambung Eri, hanya saja kendala yang dihadapi oleh pihaknya ialah masih kurangnya SDM mereka dalam melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap warga binaan.

    "Untuk melakukan pengamanan warga binaan itu, satu regu hanya 4 orang. Harusnya standar 6 orang. Kita memiliki 4 regu yang tugasnya bergantian melakukan pengamanan warga binaan," pungkasnya. (rin) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan