Recent comments

  • Breaking News

    Korupsi Terminal Bunut Hilir Akan Ada Tersangka Baru


    Kejaksaan saat eksekusi tersangka kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir. Istimewa

    KAPUAS HULU - Kasus Korupsi pembangunan terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu, dua tersangka sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. 

    "Walau pun dua orang tersangka ini kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak bukan berarti proses penyidikannya sudah selesai. Karena penyidik juga masih bekerja tentunya akan ada lagi tersangka baru yang terkait dengan perkara terminal Bunut Hilir ini," kata Adi Rahmanto Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Senin (15/03/2022). 

    Adi menyampaikan, untuk siapa tersangka baru yang bakal ditetapkan pihaknya ini, dirinya enggan membeberkannya apakah masih dari pihak swasta atau bahkan dari ASN. 

    "Untuk siapa tersangka barunya, kita lihat perkembangannya karena masih ada beberapa yang berpotensi menjadi tersangka," ucapnya. 

    Sambung Adi, penyidikan untuk kasus korupsi tersebut masih berlangsung, namun terhadap beberapa tersangka yang sudah ditahan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan negeri Tipikor Pontianak.

     "Minggu ini akan kita limpahkan," tuturnya. 

    Sementara Carlos Penadur Praktisi Hukum Kapuas Hulu menyampaikan terkait terminal Bunut Hilir dirinya mengapresiasi pihak Kejari Kapuas Hulu yang sudah bekerja semaksimal mungkin sehingga ada penetapan tersangka dalam perkara ini. "Ini adalah langkah yang sangat bagus untuk penerapan hukum khususnya di Kapuas Hulu," ujarnya. 

    Dalam perkara ini, dirinya berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini sehingga ada tersangka lain. "Ini yang kita harapkan karena kita berharap bahwa perkara ini terang menderang sehingga tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi," pungkasnya. (rin) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan