Recent comments

  • Breaking News

    Polisi Ringkus Tiga Orang Terkait Kasus Sabu


    Tiga orang yang tersandung Narkoba diamankan polisi. Istimewa

    KAPUAS HULU - Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu meringkus tiga orang yang terlibat Narkoba, Kamis (07/04/2022) sekitar pukul 14.00 Wib. Ketiga orang tersebut yakni YK, HD dan AR. 

    Dari tiga orang yang diringkus ini diketahui bahwa terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kapuas Hulu, seorang tenaga honor Pemda Kapuas Hulu dan satu orang karyawan swasta. 

    "YK dan HD ditangkap oleh petugas saat menggunakan Narkotika jenis Shabu. Dua orang ini ditangkap di Indoor Volly Putussibau. Sementara AR ditangkap dirumahnya," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar dalam press release yang disampaikan kepada wartawan. 

    Kapolres menyampaikan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang membawa barang haram tersebut. "Dari pengakuan pelaku sendiri mereka ini pakai bukan bandar," ucapnya.

    Lanjut Kapolres Kapuas Hulu, untuk  barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu paket shabu seberat 0,35 gram, satu buah bong, dua buah pipet, satu jarum, dua korek api dan 4 buah HP. 

    "Hingga hari ini untuk kasus Narkoba di Kapuas Hulu sudah ada tujuh kasus narkoba yang kami tangani dan untuk saat ini belum ada anggota Polres Kapuas Hulu yang terlibat," pungkasnya. (rin) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan