Recent comments

  • Breaking News

    Bapak Biadab di Kapuas Hulu, Puluhan Kali Perkosa Anak Tiri


    Pelaku pemerkosa anak saat di Polres Kapuas Hulu. Istimewa 

    KAPUAS HULU - Pria berinisial JN (45) pantas dianggap sebagai bapak biadab di Kapuas Hulu. Dia ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan kepada anak tirinya YN yang berusia 14 tahun. Ia melakukan perbuatan asusila itu hingga puluhan kali dari sejak korban berusia 14 tahun hingga saat ini berusia 19 tahun.
     
    "Bapak tiri ini melakukan pemerkosaan berkali-kali dan dilakukan perekaman menggunakan handphone," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar dalam keterangan persnya, Selasa (12/04/2022). 

    Kapolres menyampaikan, perbuatan bejat ini diketahui oleh pelapor yakni kakak korban Achmad Roni Saputra melalui pesan suara yang diterimanya dari teman korban yakni Boby. 

    "Pesan suara tersebut berisikan terkait pelaku yang sudah menghancurkan korban dengan mengambil keperawanan korban sejak korban remaja atau masih bersekolah di SMP," ujar Kapolres. 
    Kapolres mengatakan, setelah mendapatkan pesan suara tersebut Achmad Roni Saputra berkomunikasi dengan Boby dan isteri pelapor.

    "Pelapor pun bertanya kepada korban dan korban mengatakan bahwa JN telah memaksanya untuk melakukan persetubuhan sejak tahun 2017. Saat itu korban berusia 14 tahun hingga sekaran korban berusia 19 tahun," jelas Kapolres. 

    Lanjut Kapolres, pelaku juga pernah mengancam akan membunuh ibu serta serta adik korban apabila memberitahukan peristiwa persetubuhan tersebut kepada orang lain. 

    "Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polres Kapuas Hulu. Dari hasil pengembangan penyidik diketahu pelaku dan korban tinggal bersama istri pelaku dan dua orang anak kandung pelaku," jelas Kapolres.

    Sambung Kapolres, pelaku selalu melakukan persetubuhan dengan korban pada saat keadaan rumah sedang sepi atau penghuni rumah sudah tertidur. 

    "Dari pelaku juga mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan anak tirinya lebih dari 50 kali. Pelaku pun mengaku menyesal perbuatannya," pungkas Kapolres. (rin) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan