Recent comments

  • Breaking News

    Kontrak PPPK Guru 2021 Diperpanjang, BKPSDM Kapuas Hulu Serahkan SK Perpanjangan

    Penyerahan SK perpanjangan kontrak kepada PPPK Guru tahap 1 dan 2 formasi tahun 2021 oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu. FOTO (ISTIMEWA).
    “Penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK Guru Tahap I dan II formasi tahun 2021 ini dimulai hari Senin hingga Kamis (6 - 9 Februari 2023), dimana SK tersebut wajib diambil langsung oleh PPPK Guru yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan, karena ada penandatanganan dokumen secara langsung saat pengambilan SK tersebut"

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I (satu) dan II (dua) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (6/2/2023).

    Tampak para tenaga PPPK Guru, sangat antusias saat mereka mendatangi langsung kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, dimana dengan penuh semangat dan keceriaan, mereka mengambil dan menerima SK perpanjangan kontrak PPPK bagi Guru yang diangkat pada Tahap I dan II Formasi Tahun 2021 lalu.

    SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu yakni Dannes Olfarit Simaremare, S.E. dimana Dannes didampingi oleh Kasubbag Umum dan Aparatur, Yulianus Said, beserta rekan-rekannya di lingkungan BKPSDM setempat.

    “Penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK Guru Tahap I dan II ini dimulai hari Senin ini hingga Kamis mendatang (6 - 9 Februari 2023), dimana SK tersebut wajib diambil langsung oleh PPPK yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan karena ada penandatanganan dokumen secara langsung saat pengambilan SK tersebut,” tegas Dannes. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan