Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Hadiri Pisah Sambut Camat Puring Kencana dan Pengantar Tugas Camat Empanang

    Penyambutan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, saat menghadiri acara pisah sambut Camat dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Puring Kencana.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri acara pisah sambut Camat dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Puring Kencana, dari pejabat lama Yohanes Sintan dan Lusia Lince kepada pejabat baru Ferdinandus Sadau dan Marsia Yusinta, di Aula kantor Kecamatan setempat, Selasa (28/03/2023).

    Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan, sebagai seorang pimpinan di Kecamatan, Camat merupakan pemimpin bagi aparatur dan masyarakat.

    "Peran Camat sangat berpengaruh terhadap proses bekerjanya suatu sistem aparatur dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan sehingga akan terwujud kualitas kerja yang menjadi tujuannya," ujar Fransiskus Diaan.

    Menurutnya, Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati dan menjadi ujung tombak pemerintahan di Kecamatan, agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam bentuk karya nyata, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan prima.

    "Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan kepada masyarakat, Kecamatan semakin dituntut untuk mengoptimalkan pelayanan," tutur Bupati.

    Adapun proses mutasi maupun promosi dalam pengisian jabatan, Bupati menjelaskan, merupakan hal yang lumrah dilakukan, terlebih ketika dikaitkan dengan sebuah organisasi.

    "Demikian pula halnya dengan pengisian jabatan Camat di Kecamatan Puring Kencana ini, disamping merupakan kebutuhan organisasi dalam melakukan penyegaran, juga merupakan langkah pembinaan karir pegawai," jelasnya.

    Bupati berharap kepada Camat yang akan bertugas di Kecamatan tersebut, agar dapat membina pelaksanaan pelayanan administrasi di Kecamatan yang dipimpinnya sehingga dapat berjalan dengan baik serta diharapkan lebih memberikan pengaruh yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai kemudahan.

    "Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, bahwa Camat melaksanakan tugas yang dikenal dengan tugas atribut dan tugas delegatif, dimana tugas atribut merupakan tugas yang melekat, sedangkan tugas delegatif merupakan tugas yang didelegasikan oleh Bupati untuk dilaksanakan Camat. Oleh sebab itu, saya sangat berharap kepada para Camat, agar betul-betul memahami tugasnya," kata Bupati

    Pada kesempatan itu pula, terkait dengan kondisi alam saat ini, yang rawan terjadi bencana, Bupati meminta kepada para Camat di Kapuas Hulu, agar selalu memantau wilayahnya masing-masing yang berpotensi terjadinya bencana.

    "Bencana merupakan hal yang terjadi di luar kendali kita, namun kita dapat mengantisipasinya dengan cara siap siaga dan waspada. Untuk itu, saya minta kepada para Camat agar selalu memantau wilayahnya yang berpotensi bencana, dimana Camat memiliki peranan penting dalam hal koordinasi kebencanaan. Karena, koordinasi yang tepat sama halnya dengan menyelamatkan masyarakat, minimal menghindari adanya korban jiwa dalam setiap bencana yang terjadi," ungkap Fransiskus Diaan.

    Sebagaimana diketahui, pada hari yang sama, usai menghadiri acara pisah sambut Camat Puring Kencana tersebut, Bupati Kapuas Hulu juga menghadiri acara pengantar tugas Camat Empanang dan setelah itu akan kembali ke Putussibau, dimana satu hari sebelumnya, Bupati juga menghadiri acara pengantar tugas Camat Badau serta melakukan Safari Ramadhan di Masjid Al Hikmah, Desa Sebindang, Kecamatan Badau dan sekaligus menyerahkan bantuan pangan berupa paket sembako kepada masyarakat yang merupakan jamaah di masjid tersebut. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan