Recent comments

  • Breaking News

    Banyak Laporan, Bupati Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa

    Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Permata dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Martadana, Desa Mawan, dan Desa Kerangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Pengkadan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com -  Tranparansi, menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Kelurahan/Desa.

    Tidak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya, dimana harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

    Sebab, transparansi pengelolaan Dana Desa (DD), merupakan hal yang sangat penting, dimana jangan sampai Kades maupun perangkatnya salah kelola sehingga berujung pada proses hukum, baik terkait pengelolaan DD maupun aset desa.

    Adapun transparansi yang dimaksud, yaitu dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat,  yang salah satu bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang dipampang di Balai Desa maupun dalam bentuk lainnya.

    Sebagaimana yang diungkapkan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Permata dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Martadana, Desa Mawan, dan Desa Kerangan Panjang, Kecamatan Pengkadan, yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Pengkadan, Selasa (06/06/2023).

    Menurut Bupati, dalam pengelolaan keuangan desa, harus dikelola dengan penuh kehati-hatian.

    "Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan. Oleh sebab itu saya berharap kepada Kades yang baru ini nantinya agar bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan," tegas Bupati.

    Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu juga mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan.

    "Saya berharap kepada yang dilantik pada hari ini, agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, dimana bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

    Khusus kepada Kepala Desa Permata, Bupati berpesan agar melayani masyarakat tanpa memandang status.

    "Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada, dimana Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," pesannya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan