Recent comments

  • Breaking News

    Rekonsiliasi Aset Tetap, Optimalisasi Pengamanan Barang Milik Daerah Pemkab Kapuas Hulu

    Kegiatan rekonsiliasi aset tetap triwulan II Tahun Anggaran 2023 dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menghadiri kegiatan rekonsiliasi aset tetap triwulan II (Dua) Tahun Anggaran 2023 dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (05/07/2023).


    Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Zaini.

    Pada kesempatan itu, Wabup Wahyudi memaparkan bahwa rekonsiliasi aset tetap sebagai optimalisasi pengamanan barang milik daerah.

    "Kegiatan ini dalam rangka mengoptimalisasi penatausahaan dan pengamanan barang milik daerah, dimana salah satu kegiatannya yakni tentang rekonsiliasi aset tetap, maka yang akan kita bicarakan adalah hal-hal yang mengatur langkah-langkah perbaikan kualitas penyusunan laporan barang milik daerah yang lebih baik," paparnya.

    Wabup berpesan kepada para peserta rekonsiliasi agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan tersebut.

    "Saya minta kepada para Kepala Perangkat Daerah, peserta rekonsiliasi, agar dapat bekerjasama dan menginstruksikan kepada pengurus barang, untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah," tuturnya.

    Wabup juga berharap kepada para peserta rekonsiliasi aset tetap, agar serius dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan