Recent comments

  • Breaking News

    Sampah di TPA Sibau Hulu Meluber hingga ke Badan Jalan, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Alat Rusak

    Kondisi sampah di TPA Sibau Hulu yang meluber hingga ke badan jalan Lintas Utara (kemarin).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Volume sampah yang membludak membuat sampah yang berada di tempat pembuangan sampah atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terletak di Jalan Lintas Utara, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berserakan hingga meluber ke badan jalan.

    Kondisi tersebut tentunya mengganggu lalu lintas sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Selain itu, juga sangat merusak pemandangan, karena lokasi tempat pembuangan sampah tersebut berada tepat di tepi jalan negara yang menghubungkan antara Indonesia dengan Malaysia (Putussibau - Badau - Lubok Antu).

    Tak hanya pemandangan yang tak elok karena sampah yang berserakan dan menumpuk, namun juga bau yang tidak sedap, yang sangat menyengat, sehingga mengganggu indera penciuman, yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sekitar karena berpotensi munculnya penyebaran penyakit, baik melalui udara maupun melalui limbah yang mengalir.

    Sampah-sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sampah tersebut meliputi beragam jenis sampah, yang didominasi oleh sampah plastik dengan berbagai ukuran.

    Ironisnya lagi, melubernya sampah hingga ke badan jalan negara tersebut, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 (Indonesia), yang jatuh pada Rabu, 21 Februari 2024 (kemarin).

    Sebagaimana diketahui, melubernya sampah hingga ke badan jalan tersebut, bukan sekali ini saja terjadi, melainkan sudah terjadi berkali-kali.

    Penanggungjawab Kegiatan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Fajar Febrian, menyatakan, faktor utama melubernya sampah hingga ke badan jalan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan alat pada mesin backhoe loader, yang merupakan alat yang digunakan untuk mendorong atau menggeser sampah di TPA tersebut.

    Selain itu, kata Dia, berdasarkan kajian yang telah lama disampaikan kepada pihak terkait bahwa TPA tersebut juga tidak layak karena kapasitasnya kecil, sebab volume sampah semakin hari semakin meningkat.

    "Se Kalimantan Barat ini, hanya TPA kita (Kapuas Hulu) yang menggunakan alat backhoe loader. Sedangkan di Kabupaten lain, di TPA-nya menggunakan ekskavator. Jadi, secara alat kita tidak layak sehingga ketika alat tersebut bekerja, sering mengalami kendala, seperti mengalami kebocoran pada ban karena bannya karet. Belum lagi kendala dan kerusakan lainnya pada mesin seperti yang terjadi sekarang ini yakni tangan bucket rusak," ujar Fajar Febrian, ditemui di kantornya, Kamis (22/02/2024).

    Dijelaskannya, apabila dua hari saja di TPA tersebut sampah tidak didorong ke dalam, maka akan meluber ke jalan.

    "Alat yang rusak pada backhoe loader ini bukan saja tangan bucket, tapi shell juga rusak. Kemarin sudah kita indent dan sudah tiba, namun pada saat bersamaan, rusak pula shell terot. Ini lah yang terjadi sekarang. Harus bongkar mesin dulu sehingga alatnya harus dikirim dan membutuhkan waktu hingga tiga minggu untuk mencari alatnya karena itu merupakan produk lama yang alatnya tidak mudah didapatkan," jelasnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Sulastri, mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dalam mengatasi masalah sampah di TPA tersebut.

    Ia berharap agar TPA yang baru segera difungsikan, karena TPA tersebut kapasitasnya kecil sehingga tidak layak dan juga terlalu dekat dengan jalan raya.

    "Kapasitas TPA kita ini kecil dan sudah tidak layak, di mana usia TPA kita ini pun sudah 19 tahun. Volume sampah yang masuk setiap harinya sekitar 18 ton yang menyebabkan over kapasitas. Kalau TPA nya luas, otomatis mobil pengangkut sampah bisa masuk ke dalam untuk membuang sampah sehingga walaupun alat rusak dalam waktu lama, sampah tidak akan meluber hingga ke badan jalan," tuturnya.

    Terkait alat backhoe loader yang digunakan, Sulastri menyatakan bahwa alat tersebut juga tidak layak, minimal ekskavator agar kerjanya maksimal.

    Ia juga menghimbau masyarakat supaya turut berpartisipasi dalam mengelola sampah rumah tangga karena sampah bukan hanya tugas pemerintah semata, namun ttugas dan tanggung jawab bersama sehingga kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan.

    "Tidak semua sampah harus dibuang ke tempat sampah, melainkan bisa pula diolah dan dikurangi. Oleh karena itu masyarakat juga harus memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan mengolah sampah rumah tangga dengan baik," ungkapnya.  (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan