Recent comments

  • Breaking News

    Satreskrim Polres Kapuas Hulu Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Enam Unit Sepeda Motor

    Sepeda motor, yang merupakan barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, UNCAK.com - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di enam tempat berbeda, di mana enam tempat berbeda tersebut masing-masing satu unit sepeda motor yang dicuri.

    Enam tempat berbeda tersebut yakni di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak satu unit (satu kasus), Kecamatan Putussibau Utara satu kasus, Kecamatan Bika satu kasus, Kecamatan Kalis satu kasus, Kecamatan Mentebah satu kasus dan Kecamatan Bunut Hulu satu kasus.

    Terdapat tiga pelaku dalam kasus pencurian tersebut, yaitu UJ (19), HN (21), dan IW (19), yang ketiganya merupakan warga asli dari Kabupaten Kapuas Hulu dan ketiganya saling mengenal.

    Para pelaku mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut sejak Mei 2024 hingga September 2024.

    Sepeda motor yang dicuri oleh para pelaku tersebut terdiri dari berbagai merk, mulai dari merk Honda Vario sebanyak dua unit, merk Yamaha MX King dua unit, merk Yamaha Vixion satu unit, dan merk Honda Scoopy satu unit.

    Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Subnit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, dimana masyarakat mencurigai pelaku UJ, yang diketahui oleh warga tidak memiliki pekerjaan tetap, namun terlihat sering gonta ganti sepeda motor.

    Selain itu, jelas Iptu Rinto, UJ juga dikabarkan pernah melakukan pencurian terhadap barang milik warga Desa Jaras, Kecamatan Putussibau Selatan, namun pada saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.

    "Mendapatkan informasi tersebut, Subnit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu kemudian melakukan pencarian terhadap UJ dan diketahui bahwa UJ bekerja sebagai buruh di Pasar Kedah, Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan," ujar Iptu Rinto Sihombing kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

    Pada saat akan diamankan, lanjut Iptu Rinto, UJ sempat melarikan diri dan yang tertinggal hanya satu unit sepeda motor merk Honda Vario berwarna hitam yang sebelumnya dicuri oleh UJ di Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis.

    "Setelah dilakukan pencarian kembali, akhirnya UJ berhasil diamankan pada saat ia berada di wilayah Teluk Barak, Kedamin Hilir, Putussibau Selatan. Saat dilakukan interogasi terhadap UJ, terungkap bahwa UJ melakukan pencurian bersama. HN dan IW," terang Iptu Rinto.

    Lebih lanjut Iptu Rinto menjelaskan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu sebanyak lima init sepeda motor yang merupakan hasil curian yang dilakukan oleh UJ, HN
    dan IW,

    "Sedangkan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion masih dalam pencarian petugas karena telah dijual oleh HN kepada orang yang tidak dikenal," jelasnya.

    Menurut Iptu Rinto, para pelaku melakukan pencurian pada malam hari, saat situasi dalam keadaan sepi, di mana setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku kemudian mengubah warna dan nomor Polisi pada sepeda motor yang dicuri tersebut. Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, mereka melakukan pencurian sepeda motor tersebut karena selain ingin memilikinya, juga ingin menjualnya.

    "Ketiga pelaku pencurian tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah berada di Polres Kapuas Hulu. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," ungkap Iptu Rinto.

    Atas fenomena tersebut, Iptu Rinto Sihombing menghimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor supaya lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya karena siapa saja dan kapan saja bisa menjadi korban pencurian.

    "Jangan memarkirkan kendaraan sesuka hati. Pastikan pasang kunci ganda agar mempersulit pelaku untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan kita," tuturnya.

    Ia juga menghimbau kepada warga, untuk menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang berpotensi merugikan warga sekitar. Hal itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

    “Kami berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya kejahatan, khususnya dalam hal pencurian kendaraan bermotor. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ajak Iptu Rinto Sihombing. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad