Diduga Memiliki Bekas Alat Hisap Sabu, Empat Perempuan di Bunut Hulu Diamankan Polisi
![]() |
Keempat perempuan yang diduga memiliki alat bekas hisap jenis sabu yang berhasil diamankan Polsek Bunut Hulu, Kapuas Hulu - Kalbar, Rabu (9/6/2025). |
KAPUAS HULU, uncak.com - Jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Bunut Hulu berhasil mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Pengamanan terhadap keempat perempuan tersebut dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 23:35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Personel Polsek Bunut Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Hermansyah bersama tiga anggota lainnya bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa.
"Kita melakukan penindakan ini menyusul viralnya pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Kecamatan Boyan Tanjung yang akses jalannya melalui Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu", kata Kapolsek Bunut Hulu, Ipda Hermansyah, melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa klip plastik bening yang diduga bekas bungkus narkotika jenis sabu, dompet, botol kaca kecil, telepon genggam, dan minuman beralkohol, jelas Ipda Hermansyah.
"Keempat orang perempuan tersebut yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N. Keempatnya sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik, Boyan Tanjung", terangnya.
![]() |
Diduga bekas alat hisap jenis sabu yang berhasil ikut diamankan. |
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet dengan klip plastik kosong dan botol kaca kecil, dan barang tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu dari mereka, yakni SO alias O, tambah Kapolsek Bunut Hulu.
"Setelah proses pengamanan awal, Polsek Bunut Hulu segera melakukan koordinasi dengan aparat desa dan Koramil setempat untuk membawa keempat perempuan tersebut beserta barang bukti ke kantor Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut", ungkapnya.
Tindakan cepat dan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, terangnya.
"Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pembina fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk pendalaman kasus lebih lanjut", tuturnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran narkoba, pungkas Ipda Hermansyah.
Penerbit: Khairul Amrin
Tidak ada komentar