Recent comments

  • Breaking News

    Kades Terpilih Diharapkan Bisa Menjalankan Amanah Sesuai UU

    Foto: Muspika Putussibau Utara saat melakukan monitoring Pilkades

    Putussibau (Uncak.com) - Sabtu (27/8/2016), ada 74 Desa dari 278 Desa se Kapuas Hulu yang melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Namun, tidak seluruh desa yang ada pada tiap Kecamatan melakukan Pilkades.

    Seperti halnya Kecamatan Putussibau Utara, dari 17 Desa dan 2 Kelurahan, ada 3 Desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2016, yaitu Desa Pala Pulau, Desa Sibau Hulu dan Desa Tanjung Beruang.

    "Untuk Pilkades khusus Kecamatan Putussibau Utara dari 4 Desa yang melaksanakannya berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan," tutur Drs. Hermanus Susanto Camat Putussibau Utara kepada media ini, Sabtu (27/8/16).

    Hermanus menjelaskan, untuk Desa Pala Pulau ada 4 calon dan dimenangkan oleh Antonius Gandi dengan perolehan (405) suara, Sibau Hulu 3 calon dimenangkan oleh Tolomanius Saung dengan jumlah (243) suara. Sedangkan untuk Desa Tanjung Beruang ada 3 calon yang dimenangkan atas nama Dani dengan perolehan (73) suara.

    "Setelah dilakukan pleno di TPS dan desa baru dilakukan rekap pelaporan hasil perolehan suara dikecamatan untuk diusulkan ke Bupati melalui BPMPD," terang camat.

    Dalam pelaksanaan Pilkades serentak, tim monitoring terdiri dari Muspika Kecamatan Putussibau Utara melakukan pemantauan dari awal dimulai pemilihan di TPS masing-masing hingga selesai berjalan lancar dan aman serta tidak ada protes dari calon maupun timses, ungkapnya.

    "Harapannya kepada Kades yang terpilih, bisa menjalankan amanah sesuai dengan Undang-Undang," harapnya.

    [ Amrin ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan