Recent comments

  • Breaking News

    80 Persen Pembangunan Perumahan Trans UPT 18 Nanga Kalis Dianggap Bermasalah, Malah Sebaliknya Dalam Tahap Penyelesaian.

    Pembangunan perumahan trans UPT 18 Nanga Kalis Kecamatan Kalis Kapuas Hulu.
    Kapuas Hulu, [uncak.com] - Pembangunan proyek perumahan trans UPT 18 Sampak Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis Kapuas Hulu tahun 2016 sudah memenuhi standar malah pembangunan ini akan dijadikan contoh jika nanti akan di bangun perumahan trans-trans lainnya.

    Saat ditemui KUPT trans Kalis Ujang Iswandi sekaligus pengawas pembangunan trans mengatakan terima kasih kepada dinas dan kontraktor yang telah membangun rumah transmigrasi ini sudah sangat sesuai dan tidak ada permasalahan yang muncul seperti isu kalau pengerjaan proyek ini dilakukan dengan asal-asalan, bahkan dikatakan 80 persen pengerjaannya bermasalah dan tidak sesuai karena tiang dibangun dengan bahan kayu kelas dua.

    “Memang awal pengerjaannya ada satu buah rumah yang mengunakan bahan kayu kersit bukan resak atau tekam,” kata Ujang.

    Hal ini disebabkan saat kontraktor memesan bahan kayu kepada salah satu distributor bahan kayu atau soumel, malah diantar jenis kelas dua. Karena para karyawan tukang sudah siap kerja semua mereka langsung menggunakan kayu tersebut untuk tiang rumah awalnya. “Tapi hanya satu buah rumah itu saja yang menggunakan kayu kersit, tapi yang lainnya tetap menggunakan kayu kelas satu,” jelasnya.

    Dalam hal ini pihak kontraktor berencana akan mengganti bangunan tersebut jika memang dipermasalahkan. Namun, salah satu calon pemilik rumah yang akan menempati rumah tersebut mengatakan jangan diganti, itu kayu kresit kayu kuat dan cocok dengan struktur tanahnya yang basah dan bergambut, terang Ujang.

    “Kalau pun ada yang mengatakan pembangunan ini asal-asalan dan tidak sesuai, itu hanya isu belaka karena ada kecemburuan sosial sehingga mengembangkan isu kepublik yang terlalu berlebihan dan tidak sesuai seperti kenyataan dilapangan, ungkapnya.
    Ujang Iswandi (kiri) Pengawas pembangunan trans UPT 18 Nanga Kalis.

    Mendengar desas-desus permasalahan ini, media uncak.com bersama LSM LP3K-RI Kabupaten Kapuas Hulu langsung ke lapangan meninjau apa yang menjadi isu kalau pembangunan itu asal-asalan.

    “Dari hasil investigasi kami dilapangan memang benar dari 50 buah rumah yang dibangun hanya satu buah rumah saja menggunakan kayu kelas dua yaitu jenis kersit,” ucap Amrin Sekjen DPC LP3K-RI Kapuas Hulu.

    Bahkan kayu yang awalnya sudah dipesan tidak digunakan karena banyak yang tidak layak pakai, baik dari mutu kayunya serta ukuran yang dipesan sangat beda setelah diantar, maka kayu tersebut tidak dipakai dan dianggap apkir. Pihak kontraktor juga siap mengganti kalau ini yang menjadi permasalahan, jelasnya.

    Kami menilai pembangunan ini sudah sesuai speak dan cukup baik walau ada kesalahan sedikit, tapi kami sudah menerima penjelasan dari KUPT 18 pengawas pembangunan trans Sampak Desa Nanga Kalis, jelas Amrin.

    “Jika pembangunan perumahan trans Nanga Kalis ini dinilai beberapa kalangan 80 persen bermasalah, malah saya melihat sebaliknya sudah 80 persen tahap pengerjaannya hampir selesai. Jadi, pernyataan itu rekayasa dan bual belaka karena hanya untuk mencari kesalahan saja, ungkap Amrin. 

    [ Rajali ]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan