Recent comments

  • Breaking News

    Sudah Lama Dibayarkan, Namun Surat Pajak Motor Belum Juga Keluar

    Ilustrasi.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Petugas Samsat yang ditugaskan dibeberapa Kecamatan sangat membantu guna memudahkan masyarakat yang jauh dari pusat Kota Kabupaten untuk membayar pajak kendaraannya setiap tahun. 

    Namun beda halnya yang terjadi di Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu. Beberapa warga mengeluhkan dengan petugas Samsat Kabupaten Kapuas Hulu atas nama (Robi) yang ditugaskan pada kantor Camat Hulu Gurung untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya. 

    Keluhan masyarakat yaitu belum keluarnya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) PKB yang sudah dibayarkan kepetugas tersebut dengan jangka waktu yang cukup lama, namun belum juga keluar.

    Seperti halnya yang dialami Ismail, salah satu warga Desa Nanga Yen, Kecamatan Hulu Gurung, Kapuas Hulu, saat bertemu wartawan Uncak.com mengatakan, kalau sudah lima bulan ini surat pajak motornya belum juga keluar. "Saya sudah bayar dari bulan Januari 2017 lalu kepada saudara Bobi di kantor Camat Hulu Gurung," katanya.

    Padahal lanjut Ismail, kalau kita langsung bayar pajak ke Kantor Samsat di Putussibau, tidak sampai berjam-jam lamanya, paling sekitar 5 menit saja sudah selesai. 

    "Sebenarnya kami sangat terbantu dengan adanya petugas yang ditugaskan diwilayah kecamatan kami khususnya yang jauh dari Kota Kabupaten, sehingga kami masyarakat tidak jauh untuk turun ke Putussibau hanya untuk membayar pajak motor atau mobil saja," ucapnya. 

    Selain itu, bukan hanya saya saja, ada warga Desa Batu Buin Kecamatan Hulu Gurung yang sudah 9 bulan belum juga keluar surat pajaknya. Bahkan Suharto warga Simpang Mas Kecamatan Hulu Gurung sudah dua kali bayar pajaknya tapi belum juga keluar surat pajaknya, jelasnya. 

    "Kami pun nda tau lah apa sebabnya sampai tak bisa keluar-keluar suratnya. Kalau ditanya alasan jaringan lah kurang bagus. Berarti selama ini jaringan nda bagus, tapi ngapa di Putussibau bisa lancar jak orang bayar pajaknya. Jadi kami menduga uang yang kami bayar tidak disetorkan atau SKPD PKB kami disalah gunakan alias digelapkan oleh Bobi," ungkapnya kesal. 

    Maka dari itu saya mengharapkan kepada instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan kami ini dan menindak tegas kepada oknum Samsat tersebut kalau benar-benar terbukti menyelewengkan atau mrnggelapkan uang setoran pajak kendaraan masyarakat khususnya di Kecamatan Hulu Gurung, pintanya.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan