Recent comments

  • Breaking News

    Kapolsek Semitau: Demi Keselamatan, Dibawah Umur Tak Boleh Mengemudi

    Bhabinkamtibmas Polsek Semitau, Brigadir Binifasius Arke saat melakukan Strong Point atas perintah Kapolsek Semitau, Ipda Dayan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kapolsek Semitau, Ipda Dayan mengatakan, untuk keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Semitau akan berkoordinasi dengan pihak sekolah yang ada di Kecamatan Semitau. Dimana untuk memberikan himbauan kepada siswa- siswinya agar menggunakan helm saat berkendaraan dan menyampaikan agar siswa-siswinya yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor (mengemudi).

    "Mengingat keselamatan dalam berlalu lintas merupakan kebutuhan semua orang, untuk itu peran serta dari semua pihak merupakan dukungan yang paling utama agar terwujudnya Kamtibcarlantas," ungkap Ipda Dayan, Selasa (12/12/17).

    Lebih lanjut Dayan mengatakan, bahwa ia juga akan menyampaikan kepada para orang tua yang anaknya belum cukup umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor.

    "Orang tua harus meluangkan waktu untuk mengantar jemput anaknya ke sekolah. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Ipda Dayan. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan