Recent comments

  • Breaking News

    Razia ke Toko Sembako, Polsek Kalis Temukan Barang Kedaluwarsa

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Polsek Kalis melakukan razia di sejumlah toko Sembako yang ada di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (31/3).

    Razia di sejumlah toko Sembako itu dilakukan di 3 (tiga) Desa, yakni Desa Kalis Raya, Desa Nanga Kalis, dan Desa Tekudak.

    Dalam razia itu, anggota Polsek Kalis menemukan sejumlah Sembako yang sudah kedaluwarsa di beberapa toko.

    Menurut Kanit Intel Polsek Kalis Bripka Belmi H. Siallagan, S. AP, razia itu dalam rangka menindaklanjuti hasil BPOM RI, serta surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu tanggal 23 Maret 2018 perihal public warning temuan cacing dalam ikan kaleng.

    Razia tersebut dilakukan oleh unsur Muspika Kalis beserta Puskesmas Kecamatan Kalis.

    "Dalam lampiran penjelasan BPOM RI tanggal 28 Maret 2018, ada 27 jenis indikasi temuan cacing dalam ikan kaleng. Namun setelah dilaksanakan rajia  ke toko atau warung sembako, tidak ada satupun ditemukan cacing dalam kemasan ikan kaleng yang dimaksud," ujar Belmi.

    Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Puskesmas Kecamatan Kalis, Titin Juherni, A.Md, Keb, menyatakan ada 12 toko Sembako yang didatangi.

    "Alhamdullilah semua toko sembako yang kami periksa, tidak ada satupun menemukan kemasan sarden Makarel yang mengandung cacing yang dijual. Cuma ada beberapa toko Sembako yang masih menjual barang kedaluwarsa," ungkap Titin.

    Adapun langkah yang dilakukan oleh unsur Muspika dan Puskesmas terhadap pemilik toko yang menjual barang kedaluwarsa itu lanjut Titin, pemilik toko harus segera memusnahkan semua barang kedaluwarsa.

    "Mengingat hal itu dapat merugikan kesehatan konsumen. Kami pun mengambil sample barang kedaluwarsa tersebut," tegasnya.

    Titin sangat bersyukur kepada Polsek Kalis, dimana dalam setiap kegiatan, anggota Polsek Kalis selalu berkoordinasi dengan baik bersama pihak Puskesmas Kecamatan Kalis.

    "Bapak Bripka Belmi  ini sering datang untuk berkoordinasi terkait hal-hal yang menyangkut kesehatan masyatakat ke Puskesmas untuk berbagi informasi kepada kami," tutur Titin.

    Kapolsek Kalis Ipda Dedy Supriadi, mengatakan bahwa, langkah tersebut merupakan antisipasi untuk menekan peredaran sarden makarel yang mengandung cacing di Kecamatan Kalis.

    "Kegiatan ini bukan hanya akan dilakukan sekali, tapi kami bersama instansi terkait akan rutin melaksanakan pemeriksaan ke toko Sembako yang ada di Kecamatan Kalis," tegasnya.  [Red/Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan