Recent comments

  • Breaking News

    182 Desa di Kalbar Rawan Karhutla, Kapolda Pastikan Tindak Tegas Pelaku

    Menteri LKH Siti Nurbaya bersama Kapolda Kalbar.
    PONTIANAK, Uncak.com -  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Drs. Didi Haryono, memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang membakar hutan dan lahan. Sebab, menurutnya, dampaknya sangat mengganggu ekosistem, transportasi udara, dan merusak kesehatan, apalagi pencemaran udara ini akan membayangi perhelatan Asian Games 2018.

    "Sudah beberapa kita amankan pelaku pembakar lahan, saat ini dalam proses hukum, dia (pembakar lahan) harus bertanggung jawab," tegasnya di Mapolda Kalbar, Pontianak, Kamis (26/7/2018).

    Irjen Didi Haryono kembali menegaskan, apabila pihaknya mendapati adanya pihak pihak yang secara sengaja membakar hutan dan lahan, maka dirinya memerintahkan anggota Kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai aturan.

    Dimana Polda Kalbar bersama Badan Penanggulangan Bencana telah menggandeng para pengusaha sektor perkebunan untuk melakukan aktivitas pemadaman.

    “Sudah siap semua, mereka sudah melaksanakan kegiatan simulasi, apel desa siaga api sampai dengan apel siaga terpadu pencegahan kebakaran lahan, kebun dan hutan telah mereka lakukan beberapa hari lalu yang melibatkan tim Manggala Agni, Security internal dan masyarakat desa mitra binaan disekitar perusahaan serta aparatur desa dan TNI-Polri  di wilayah operasionalnya. Mereka menjadi tim inti yang bertugas mengantisipasi dan mengendalikan kebakaran lahan apabila terjadi di areal kebun dan sekitarnya,” ujar Jenderal bintang dua itu.

    Menurut Irjen Didi, mereka semua sudah berpengalaman, bersiaga mengatasi masalah Karhutla tersebut. Saat ini titik api yang memicu kebakaran hutan dapat lebih terpantau melalui satelit. Sehingga, ketika terjadi potensi kebakaran, maka dapat segera dihentikan penyebaran apinya.

    "Jadi begitu kelihatan ada titik api atau titik panas yang termonitor satelit, personel di lapangan  langsung segera mendatangi dan melakukan upaya - upaya penyiraman untuk dimatikan," terangnya.

    Dari kepolisian lanjut Didi,  menerjunkan personel Sabhara dan Binmas dari tingkat polda sampai dengan Pos Pol untuk mengantisipasi kebakaran hutan. Sementara untuk masyarakat, dirinya sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang telah disosialisasikan jauh-jauh hari pada masyarakat terkait bahaya dan hal-hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. Polri pun akan berupaya memberikan bantuan bila kebakaran terjadi.

    "Kita siagakan juga mobil water canon yang berada di satuan kewilayahan untuk membantu masyarakat,” jelas Didi Haryono sebagaimana rilis yang diterima uncak.com.

    Pada hari senin lalu (23/7) dalam kunjungannya di Kalbar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan tak hanya memantau dan memadamkan titik api (karhutla). Kementerian ini juga menggandeng kepolisian untuk menegakkan hukum untuk para pelaku. Mereka juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepolisian, dan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terjun menangani masalah ini.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan bahwa terdapat 182 desa dari 2.130 Desa di Kalbar rawan Kebakaran hutan dan lahan.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan