Recent comments

  • Breaking News

    Unit Dikyasa Polres Kapuas Hulu Goes to School


    KAPUAS HULU, Uncak.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu yang dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Bindu beserta  anggotanya mendatangi SMA Negeri 2 Putussibau untuk mensosialisasikan undang undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Rabu (29/8/2018).

    Ipda Bindu menyatakan, kegiatan Satlantas Polres Kapuas Hulu itu mengambil program Goes to school An action of sprite (Safety priority of education).

    Dimana Briptu M. Ari sebagai pemateri menyampaikan penjelasan tentang cara berlalu lintas yang aman, nyaman, berkeselamatan, tertib dan lancar kepada para siswa-siswi yang berumur dibawah 17 tahun berdasarkan undang undang No 22 Tahun 2009 dilarang mengemudikan kendaraan bermotor.

    Unit Dikyasa Sat Lantas tetap mendidik dan membina keberbagai tingkatan sekolah termasuk tingkat SLTP untuk diajari ilmu tentang aturan berlalu lintas karena bagaimanapun siswa siswi akan tetap menggunakan jalan sebagai akses pergi dan pulang sekolah meskipun jalan kaki, bersepeda engkol atau ada yang sembunyi-sembunyi membawa sepeda motor atau diantar maupun dijemput oleh orang tua tapi aturan lalu lintas di jalan raya harus tetap dimengerti, dipahami dan ditaati oleh siapapun.

    "Kita tidak mau Generasi muda ini menjadi korban  pengguna jalan yang kurang hati-hati atau karena kurangnya pengetahuan tentang lalu lintas dijalan raya," ujar Briptu Ari dalam rilis yang diterima uncak.com, Rabu sore.

    Dengan semangat Unit Dikyasa Sat Polres Kapuas Hulu mengucapkan "Kami Tidak Kendor untuk membina Masyarakat dalam berlalu lintas. Tetap Semangat....! STOP Pelanggaran dan STOP Kecelakaan, Jadilah Pelopor Keselamatan dalam berlalu lintas" yang disampaikan Briptu M. Ari kepada 60 orang siswa-siswi perwakilan dari SMA Negeri 1 Putussibau, SMA Negeri 2 Putussibau dan SMK Negeri 1 Putussibau.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad