Recent comments

  • Breaking News

    Operasi Zebra Kapuas 2018 Digelar 14 Hari, 50 Personil Diterjunkan

    Kepolisian Resor Kapuas Hulu, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat "Zebra Kapuas 2018".
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat dengan sandi “Zebra Kapuas 2018”, bertempat di lapangan apel Polres Kapuas Hulu, Selasa (30/10/2018).

    Apel Gelar Pasukan itu dipimpin oleh Wakapolres Kapuas Hulu Kompol R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H dan dihadiri oleh Asisten III Pemda Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kajari Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan Dandim 1206/Psb, Danyon Raidersus 644/Wls, Dansubden Pom Putussibau, Pimpinan PT. Raharja, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, 1 pleton Batalyon 644/Wls, 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Pejabat Utama dan anggota Polres Kapuas Hulu, serta tamu undangan lainnya.

    Apel Gelar Pasukan itu ditandai dengan penyamatan tanda pita Operasi Zebra Kapuas 2018 kepada perwakilan personil TNI, Polri dan Sat Pol PP sebagai bentuk kesiapan dalam mengoptimalkan dan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan.

    Wakapolres Kapuas Hulu Kompol R. Ricky Pratidiningrat, S I.K, M.H saat membacakan amanat Ka Korp Lantas mengatakan, Apel Gelar Pasukan itu merupakan bentuk kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2018.

    Selain itu, operasi itu juga merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan lalu lintas demi menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder yang merupakan tanggung jawab bersama dalam membina dan memilihara Kamseltibcar Lantas.

    Ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas, diantaranya yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

    Dengan pelaksanaan operasi itu diharapkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin meningkat, berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

    "Tidak hanya itu, diharapkan pula kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019," ujar Wakapolres.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Riko. S, S.T, S.I.K, M.H menjelaskan, untuk menyukseskan pelaksanaan operasi, pihaknya menerjunkan 50 personil Polres Kapuas Hulu dalam operasi zebra Kapuas yang dimulai pada tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018.

    “Untuk operasi Zebra Kapuas 2018 ini menurunkan 50 personil Polres Kapuas Hulu dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda, Subden Pom Putussibau," ungkap AKP Riko.
    [Humas Res KH/Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan