Recent comments

  • Breaking News

    Warga Menarin Minta Polsek Mentebah Segera Tindaklanjuti Laporan Mereka

    Berkas laporan pengaduan warga RT 01, Dusun Menarin ke Polsek Mentebah.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sebanyak 5 (lima) orang perwakilan warga masyarakat RT 001/RW 001, Dusun Nanga Menarin, Desa Menarin, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendatangi kediaman wartawan uncak.com di Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah, Minggu (14/4/2019) malam.

    Kedatangan kelima warga tersebut disertai dengan membawa berkas laporan pengaduan ke Polsek Mentebah beberapa Minggu lalu.

    Di dalam berkas tersebut, mereka meminta, agar laporan pengaduan mereka tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian setempat khususnya, dan pihak-pihak terkait lainnya pada umumnya.

    Adapun isi dari berkas laporan pengaduan tersebut, yakni tentang kegiatan perehaban Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola oleh pemerintahan Desa Menarin yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu, sebesar Rp 530 juta.

    Dimana setelah selesai dilakukan pengrehaban sekitar lebih dari setahun yang lalu, hingga saat ini, air justru tidak mengalir seperti sediakala sebagaimana yang dikelola oleh PDAM Kapuas Hulu sebelumnya, dimana air mengalir non stop 24 jam ke rumah-rumah warga.

    "Dengan tidak mengalirnya air bersih selama lebih dari satu tahun, selama itu pulalah kami menderita," ujar Supardi mewakili teman-temannya dan warga.
    Tandatangan daftar hadir penyelesaian permasalahan air bersih desa Menarin oleh warga RT 01, Dusun Nanga Menarin.
    Atas dasar tersebut lanjut Supardi, warga menduga adanya indikasi permasalahan pengelolaan keuangan desa sehingga membuat warga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setempat.

    "Kami berharap Polsek Mentebah dapat menindaklanjuti indikasi-indikasi permasalahan tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami hanya minta keadilan seperti warga-warga lainnya, yaitu agar bisa menikmati air bersih kembali seperti pada saat dikelola oleh PDAM sebelumnya," harapnya.

    Sebagaimana diketahui, di dalam isi berkas laporan pengaduan ke Polsek Mentebah tersebut, yaitu tertanggal 25 Maret 2019 lalu dan ditandatangani oleh sebanyak 14 orang warga masyarakat RT 01 dan 1 orang warga RT 02 Dusun Nanga Menarin.
    [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan