Recent comments

  • Breaking News

    11 Truk Kayu Hasil Pembalakan Liar di Benua Tengah Disita KPH

    Kayu berjenis Meranti hasil pembalakan liar yang disita KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara di wilayah hutan produksi terbatas, Desa Benua Tengah.
    KAPUAS HULU, Uncak.com- Tim Patroli Pengamanan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Utara, mengamankan barang bukti kayu illegal logging hasil pembalakan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), di Dusun Benua Tengah Hulu, Desa Benua Tengah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Jumat (20/12).

    Sejumlah kayu yang disita di dalam kawasan hutan produksi terbatas.
    Kayu yang diamankan KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara tersebut sebanyak 11 truk, dimana kebanyakan berjenis Meranti.

    "Untuk kepemilikan kayu ini belum ada yang mengakuinya," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara, Berry, kepada wartawan, ditemui di kantornya, Selasa (24/12).

    Kayu yang disita di dalam hutan produksi terbatas.
    Dikatakan Berry, untuk menyita kayu tersebut, pihaknya butuh beberapa hari mengangkutnya dengan melibatkan tim Brigade Pengendalian Kebakaran hutan dan Lahan dan Pengamanan Hutan.

    "Saat operasi kemarin, kami hanya mengamankan mesin pemotong dan pembelah kayu beserta hasil dari pembalakan tersebut," ujarnya.

    Kayu yang disita dalam pengangkutan pertama yang dibongkar di halaman kantor UPT KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara.
    Ditanya terkait sejak kapan aktivitas pembalakan liar tersebut berlangsung, Berry mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu sudah berapa lama aktivitas proses pembalakan liar yang terjadi di Desa Benua Tengah tersebut.

    "Yang kami tahu adanya pembalakan liar ini dari putra daerah yang memberikan informasi kepada pihak KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara," paparnya.

    Adapun untuk proses selanjutnya terkait masalah tersebut lanjut Berry, tentunya akan dilaporkan ke Provinsi dan akan ditembuskan kepada Penegakan Hukum di wilayah Kapuas Hulu.

    Atas adanya aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut, Berry meminta kepada masyarakat, jika ada yang melihat indikasi pembalakan liar maupun kerusakan lingkungan di wilayahnya agar dapat melaporkan masalah tersebut ke KPH.

    "Saya juga berharap kepada stakeholder agar mendukung program pencegahan kerusakan lingkungan, baik itu indikasi pembalakan liar maupun kerusakan lingkungan," harap Berry. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan