Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Nasir: Usaha PETI Tak Bisa Jadi Sandaran Hidup Dalam Waktu Panjang

    Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir berserta Forkopimda setempat, saat meninjau langsung lokasi PETI di Desa Beringin, Rabu (24/6).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir menegaskan, usaha Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak bisa menjadi sandaran hidup dalam jangka waktu yang panjang, sebab bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Untuk itu, ia meminta kepada warga masyarakatnya, agar memahami hal tersebut.

    Hal itu ia kemukakan dalam rangka menindaklanjuti adanya informasi terkait maraknya PETI di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

    Dimana, Bupati Kapuas Hulu mendatangi langsung lokasi PETI tersebut bersama Forkopimda setempat, namun tidak ditemukan adanya alat berat (Excavator) yang digunakan warga untuk menambang emas di lokasi yang dimaksud, Rabu (24/6/2020).

    Adapun Forkopimda yang terjun langsung ke lokasi tersebut, selain Bupati, yakni Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD Kapuas Hulu.

    "Saya minta warga agar sadar dalam menjaga lingkungan untuk generasi kita dimasa yang akan datang," tegasnya.

    Menurut Nasir,  untuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Beringin saat ini masih dalam proses.

    Bupati pun berharap semoga izin tersebut dapat segera keluar sehingga warga dapat beraktifitas tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Kepala Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, Herman, menyatakan bahwa warga di desanya tidak pernah memberikan setoran uang pengamanan (Upeti) kepada pihak terkait agar aktivitas PETI di wilayahnya lancar seperti informasi yang beredar selama ini.

    "Berdasarkan informasi yang saya terima, jumlah Upeti yang dituduhkan itu mencapai Rp2 miliar perbulan, padahal warga yang bekerja itu lebih banyak yang berhutang karena mereka minim permodalan," kata Herman membantah.

    Herman mengakui bahwa usaha PETI dengan menggunakan alat berat di wilayahnya tersebut sudah berlangsung lama, dimana warga setempat menggantungkan hidupnya dari hasil menambang emas itu.

    Meskipun mereka mengetahui bahwa resiko pekerjaan itu berat lanjut Herman, namun pekerjaan itu tetap dilakukan oleh mereka demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

    "Kerja emas itu tidak selalu berhasil. Malahan terkadang bukan emas yang mereka dapat melainkan hutang yang menumpuk," paparnya.

    Herman berharap, kunjungan Forkopimda ke wilayah mereka tersebut dapat memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi pekerja saat ini.

    "Sejauh ini warga sudah pernah mengajukan izin WPR ke pemerintah. Tapi hingga saat ini izinnya belum keluar," ungkapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan