Recent comments

  • Breaking News

    Cornelis Protes Keras Menkes yang Akan Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi

    Anggota Komisi II dan Banggar DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Cornelis, MH.
    LANDAK, Uncak.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, beberapa waktu lalu mengungkapkan pernyataan mengejutkan perihal basis data untuk vaksinasi COVID-19. 

    Dikatakan Menkes, pihaknya akan menggunakan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan untuk program vaksinasi Covid-19, dengan alasan KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

    Terkait pernyataan Menkes yang akan menggunakan data dari KPU untuk vaksinasi COVID-19 tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Kalimantan Barat I, Drs. Cornelis, MH, angkat bicara.

    "Saya binggung dengan Menteri Kesehatan RI yang sekarang ini, dimana untuk vaksinasi COVID-19 akan menggunakan data dari KPU, sedangkan KPU ini hanya mempunyai data untuk pemilihan, baik pemilihan Presiden, Legislatif maupun Kepala Daerah. Sementara di KPU tidak mempunyai data lengkap berdasarkan Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan, karena adanya di Kementerian Dalam Negeri pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 2019 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Cornelis, menghubungi media ini, Rabu (10/2/2021).

    Dijelaskan Cornelis, Kementrian Dalam Negeri itu dibantu oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga segala Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun Kartu Keluarga (KK), semua pembuatannya sudah terpusat di sana. Jadi, mempunyai satu data. 

    "Lembaga resmi yang mengeluarkan data itu adalah kementerian Dalam Negeri. Sementara KPU juga mendapatkan data dari Kementerian Dalam Negeri, baik itu melalui Gubernur, Walikota atau pun Bupati. Jadi, data yang akurat itu dari Dukcapil karena itu amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kalau Menkes tetap menggunakan data KPU untuk vaksinasi COVID-19, maka data itu tidak akan akurat, dikarenakan Pilkada tahun 2020 lalu hanya dilaksanakan di beberapa daerah saja," jelas Cornelis.

    Lebih lanjut Cornelis mengatakan, Komisi II DPR RI pada 3 Februari 2021 lalu melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke penyelengara Pemilu di Jawa Barat dan mengevaluasi pemilihan Kepala Daerah. Di Jawa Barat hanya ada 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah. Sementara di Provinsi Kalimantan Barat ada tujuh Kabupaten. Jadi, tidak semua data termutakhir itu ada di KPU. Sementara KPU tidak bisa memberikan data itu sembarangan, karena bukan kewenangan KPU.

    "KPU ini lembaga ad hoc. Bukan lembaga pemerintah. Dimana KPU hanya penyelengara Pemilu. Nah, lembaga pemerintah yang resmi itu adalah Kementerian Dalam Negeri. Saya sangat binggung kenapa Menkes seperti ini, sama saja Menkes melecehkan kepala pemerintahan atau melecehkan pemerintahan. Sedangkan Menteri Kesehatan itu adalah pembantu Presiden, seharusnya Menkes membantu Presiden, mengamankan Presiden, melaksanakan tugas-tugas teknis yang diberikan Presiden, bukan menentang Undang-Undang yang menghantam kepada presiden. Jadi, saya sarankan kepada Menteri kesehatan agar menggunakan data sesuai dengan Undang-Undang, terutama Undang-Undang Administrasi Kependudukan," tegas Cornelis.

    Gubernur ke-X Kalbar itu mengatakan, Negara ini adalah Negara hukum bukan negara kekuasaan, dimana setiap penyelengara negara termasuk masyarakat harus taat kepada hukum.

    "Kalau kita lihat ke belakang bahwa Undang-Undang Administrasi Kependudukan sudah ada dan itu sudah ada di Kementerian Dalam Negeri dan saya minta juga kepada Menteri Dalam Negeri, agar membawa Presiden untuk meyakinkan para Menterinya bahwa data yang ada di Kementerian Dalam Negeri itu adalah kewenangan Undang-Undang. Jadi bukan maunya Pak Joko Widodo selaku Presiden dan bukan pula maunya Pak Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri. Nah, Menteri ini harus cerdas, jangan sembarangan mengeluarkan statement yang bikin orang resah," kesal Cornelis.

    Selaku komisi II DPR RI, Cornelis sangat riskan mendengarkan pernyataan dari Menkes tersebut, karena masalah kependudukan bermitra dengan Komisi II. Apalagi dirinya sudah puluhan tahun mengurusi masalah negara, sehingga kalau dikatakan data kependudukan yang dibuat oleh Dirjen Dukcapil, data Dinas Dukcapil di mana-mana, sebenarnya proses pembuatan KTP dan KK dari tahun ke tahun ini sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan dulu-dulu (sebelumnya).

    "Jadi, kembali lagi pada persoalan ini, saya mohon kepada Menteri Kesehatan, bahwa anda itu adalah pemerintah, anda itu di bawah komando Presiden dan anda itu perpanjangan tangan pemerintah. Oleh sebab itu jangan bikin pernyataan yang meresahkan, sebab daerah yang tidak melaksanakan Pemilu datanya akan berubah-ubah dan data yang akurat ada pada Kementerian Dalam Negeri," ungkap Cornelis. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan