Recent comments

  • Breaking News

    Kejari Kapuas Hulu Tangani Perkara Narkoba Oknum Polisi


               Jakson Sigalingging

    KAPUAS HULU - Kejari Kapuas Hulu saat ini menangani perkara oknum Polisi di Kapuas Hulu berinisial TB yang tersangkut narkoba. Kini perkara tersebut sudah masuk dalam proses pengadilan.

    "Sekarang masuk agenda reflik jaksa terhadap eksepsi penasehat hukum. Kami dakwa oknum polisi tersebut sebagai Bandar," kata Jakson Sigalingging Kasi Pidana Umum Kejari Kapuas Hulu, Senin (14/2/2022).

    Jakson menyampaikan, tersangkut nya oknum polisi dalam perkara narkoba ini bermula ketika dari laporan dari masyarakat bahwa ada yang menjual sabu di daerah Dusun Harapan Baru Desa Riyam Piyang Kecamatan Bunut Hulu pada tahun 2021.

    "Rabu 6 Oktober 2021 Polisi bergerak melakukan pengerebekan di rumah seorang perempuan berinisial EL. Saat itu didapati EL dan almarhum suaminya. Dan ditemukan beberapa klip berisi paketan sabu," katanya.

    Jakson mengatakan, dari hasil pengembangan dan keterangan EL inilah didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatakan barang haram tersebut dari seorang oknum Polisi Kapuas Hulu yakni TB.

    "Dari pengembangan ini, dari Polres Kapuas Hulu akhirnya menciduk TB. Perlu diketahui bahwa TB ini pernah terjerat kasus yang sama," ujarnya.

    Sambung Jakson, untuk EL sendiri sudah menjalani proses persidangan dan perkaranya pun sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Putussibau yakni 5,6 tahun penjara.

    "Nanti EL ini akan menjadi saksi dalam perkara yang menyangkut oknum polisi tersebut di persidangan nanti," pungkas Jakson. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan