Recent comments

  • Breaking News

    Ratusan Sertifikat Tanah Dibagikan Bupati


    Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat membagikan sertifikat tanah. Istimewa

    KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan 594 sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahan sertifikat secara simbolis itu berlangsung di dua Desa di Kapuas Hulu yakni Desa Sayut dan Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (15/2/2022).

    Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Ia juga mengingatkan agar menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

    “Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” kata Bupati. 

    Bupati Sis menjelaskan, pemerintah mengadakan program tersebut gunanya antara lain pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara. Kemudian sertifikat dapat meningkatkan  nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha. Dan jika sudah disertifikat tanah tadi, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.

    "Saya berharap warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi," ujarnya. 

    Sementara Kepala BPN Kabupaten Kapuas Hulu Kaida menjelaskan, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3.350 bidang. 

    "Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara, selain itu kedepannya ada tujuh ribuan sertifikat yang akan kita bagikan di kecamatan Selimbau," pungkas Kainda. (rin) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    kmiklan