Recent comments

  • Breaking News

    Tersangka Tipikor Terminal Bunut Hilir Kembali Ditangkap


    DI tersangka kasus Tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir ditangkap jaksa. Istimewa

    KAPUAS HULU - Sempat dinyatakan buron, DI tersangka perkara Tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir tahun 2018 akhirnya dicuduk oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Kapuas Hulu yang di bantu oleh Polres Kapuas Hulu. Penangkapan DI dilakukan di jalan Sentosa Kedamin Putussibau, Sabtu (02/03/2022).

    Dalam perkara Tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir ini, DI kapasitasnya sebagai pelaksana di lapangan.
    Adi Rahmanto Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa DI ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kapuas Hulu.

    "Penangkapan DI ini merupakan rangkaian perkara Tipikor yang sudah dilakuka. DI ini ditahan selama 20 hari kedepa di Rutan Putussibau untuk secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak," ujar Adi.
    Adi menjelaskan, tersangka ditetapkan DPO sejak sebulan yang lalu, yang bersangkutan ini sudah dipanggil sebanyak tiga kali namun yang tersangka tidak mau datang.
    "Kita tetapkan DI ini DPO dan kita lacak hingga akhirnya ketemu," ucapnya.

    Lanjut Adi, untuk hari ini satu tersangka yang ditahan sebelumnya yakni G dipindahkan ke Pontianak untuk menjalani sidang yang direncanakan dilaksanakan Kamis (07/04/2022).

    "Untuk penyidikan kasus ini tidak berhenti, tentunya kita lihat dari fakta persidangan. Apakah nanti dalam persidangan dikembangkan lagi tersangka berikutnya," pungkasnya. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan