Recent comments

  • Breaking News

    Menghindari Permasalahan Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Awareness (kesadaran) Tanggung Jawab dan Wewenang serta Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Aula Bappeda setempat, Kamis (26/01/2023).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, membuka bimbingan teknis (bimtek) Awareness (kesadaran) Tanggung Jawab dan Wewenang serta Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Aula Bappeda setempat, Kamis (26/01/2023).

    Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyatakan, dalam melaksanakan tugasnya, pelaku pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang dan jasa.

    "Kesadaran tanggung jawab dan kewenangan serta mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan dalam memetakan akan terjadinya dampak yang ditimbulkan dari sekian proses yang dilalui dalam pengadaan barang dan jasa, dengan kata lain dalam melaksanakan tugasnya pelaku pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik dari perencaanaan, persiapan dan pelaksanaan hingga serahterima dapat berlangsung dengan aman tidak menimbulkan permasalahan hukum," ujarnya.

    Wabup berharap, sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan.

    "Diharapkan kepada kita semua, setelah mengikuti bimtek ini, sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan," harapnya.

    Menurutnya, berdasarkan karakteristik sebuah resiko adalah ketidakpastian dan kerugian, sehingga pengelola pengadaan sangat diperlukan memahami risiko, terutama pada pengadaan strategis.

    Wabup berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai dan dengan bersungguh-sungguh.

    "Saya berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan bersungguh-sungguh menerima materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh OPD pelaksanaan program atau kegiatan dengan baik menuju Kapuas Hulu HEBAT," ungkapnya.

    Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya yakni Dr. H. Fahrurrazi, M.Si selaku Fasilitator Pengadaan LKPP dan Saksi Ahli KPK-RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini,. M.M dan Asisten II  serta seluruh Kepala OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.

    Sumber: Prokopim Setda Kapuas Hulu
    Editor   : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan