Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Buka Workshop Layanan Kewarganegaraan, Anak Hasil Perkawinan Campuran Wajib Baca Ini

    Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, saat membuka workshop layanan kewarganegaraan. FOTO: (Prokopim Setda Kabupaten Kapuas Hulu).
    "Dalam hal melakukan tertib administrasi, baik dalam proses dan prosedur pendaftaran kewarganegaraan RI khususnya bagi anak hasil perkawinan campuran harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengawasan dengan melakukan pendataan terhadap warga negara asing yang tinggal menetap maupun yang bekerja di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu untuk menjamin ketertiban dalam pencatatan data kependudukan di Kabupaten Kapuas Hulu"

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, membuka Workshop Layanan Kewarganegaraan, yang diselenggarakan oleh  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Aula Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), Putussibau, Kecamatan Putussubau Selatan, Kamis (16/02/2023).

    Workshop Layanan Kewarganegaraan tahun 2023 tersebut mengangkat tema "Perlindungan dan Kepastian Hukum Status Kewarganegaraan bagi Anak Hasil Perkawinan Campuran serta Tertib dan Pencatatan Administrasi Kependudukan Semakin PASTI di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat".

    Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu menyatakan, dengan adanya workshop layanan kewarganegaraan tersebut diharapkan dapat membuka wawasan bagi semua warga masyarakat tentang perlindungan dan kepastian hukum status kewarganegaraan khususnya bagi anak hasil perkawinan campuran.

    "Dalam hal melakukan tertib administrasi, baik dalam proses dan prosedur pendaftaran kewarganegaraan RI khususnya bagi anak hasil perkawinan campuran harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengawasan dengan melakukan pendataan terhadap warga negara asing yang tinggal menetap maupun yang bekerja di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu untuk menjamin ketertiban dalam pencatatan data kependudukan di Kabupaten Kapuas Hulu," terang Bupati.
     
    Pada kesempatan itu pula, Bupati Kapuas Hulu menandatangani Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pelayanan Hukum dan HAM.

    Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Kepala Rutan Putussibau, Bagian Hukum dan Setda Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, unsur TNI, Kepolisian Resort Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri setempat, Pengadilan Negeri setempat, para Camat, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kantor Urusan Agama, Ormas/LSM serta Masyarakat yang merupakan anak dari hasil perkawinan campuran. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan