Recent comments

  • Breaking News

    Hindari Pertikaian di Masyarakat, Cornelis Minta Utamakan Budaya Bahaupm

    Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis,.MH, saat menghadiri Ritual Adat Tampukng Tawar Ngalatak Batu Pakat Binua Pantu Seratus, bertempat di Terminal Bus Ngabang. Kabupaten Landak, Kalbar, Senin (27/02/2023).

    "Bahaupm, adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Suku Dayak Kanayatn (Ahe), yang berarti bermusyawarah, dalam rangka untuk mencapai kata mufakat atau kesepakatan di dalam sebuah permasalahan yang dihadapi di masyarakat"

    LANDAK, Uncak.com - Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis,.MH, hadir dalam Ritual Adat Tampukng Tawar Ngalatak Batu Pakat Binua Pantu Seratus, bertempat di Terminal Bus Ngabang. Kabupaten Landak, Senin (27/02/2023).

    Pada kesempatan itu, Cornelis mengatakan, dengan telah digelarnya Ritual Adat Tampukng Tawar Ngalatak Batu Pakat Binua Pantu Seratus tersebut, jangan ada lagi keributan, jangan ada lagi persoalan tentang batas wilayah binua, dimana wilayah itu bisa dikembangkan atau pun dibagi, tapi dengan cara musyawarah dan mufakat.

    "Dengan musyawarah dan mufakat ini lah kita dapat kesepakatan bersama, karena faktor jumlah penduduk bertambah dan wilayah juga besar mungkin tidak bisa diurus oleh satu orang Temenggung saja, maka dari itu wilayah binua bisa dipisah atau dibagi, tetapi berdasarkan musyawarah dan mufakat bukan keputusan dari dewan adat," ujar Cornelis.

    Cornelis menegaskan, dikarenakan wilayah binua telah disepakati bersama-sama, maka jangan ada lagi pertikaian masalah wilayah atau hal-hal tertentu yang dapat membuat permasalahan baru. Oleh karena itu, uruslah masyarakat dengan benar dan baik, karena kalau tidak diurus dengan baik maka akan disumpah oleh orang dan pasti kena karmanya.

    "Selain pemecahan binua tersebut, jikalau memang ada pemecahan atau penyatuan binua lainnya yang dulunya tidak sempurna, maka sekarang inilah saatnya disempurnakan dan diperbaiki, dengan catatan harus dengan cara bahaupm (musyawarah) terlebih dahulu, dimana bahaupm merupakan salah satu kebudayaan yang jangan pernah dihilangkan dan jangan pernah pula untuk menghilangkan bahasa, serta jangan sampai bahasa bamak yang di binua pantu seratus itu hilang," tegas Cornelis.

    Menurut Cornelis, melalui adat, kita bisa membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Selain itu, juga membangun SDM cerdas, SDM yang pintar-pintar, karena sekolah sudah ada di mana-mana.

    "Saya sampaikan khusus kepada generasi muda supaya punya wawasan, berpikir kedepan untuk kemajuan bangsa ini, dimana adat yang ada sekarang, yang mempunyai nilai-nilai positif dan tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak bertentangan dengan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan lainya, itulah adat dan budaya yang boleh dilestarikan," timpal Cornelis.

    Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pj. Bupati Landak, Bupati Landak Periode 2017-2022, dr. Karolin Margret Natasa, M.H, Forkopimda Landak, Sekda Landak, perwakilan DAD Kabupaten Landak, Komandan Batalyon Armed 16/Komposit, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Landak, Forkopimcam Ngabang, Kades Hilir Kantor, Hilir Tengah, Desa Raja, Amboyo Inti, Amboyo Selatan, para Temenggung Binua Pantu Seratus, Ormas Dayak serta para undangan lainnya.

    Sebagaimana diketahui, pada Januari 2022 lalu, ribuan masyarakat dan perwakilan tokoh Adat Binua Pantu Seratus menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Landak, dimana mereka menuntut agar binua baru lainnya yang dibentuk di dalam wilayah Binua Pantu Seratus, dihapuskan. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan