Recent comments

  • Breaking News

    Polres Kapuas Hulu Diberi Penyuluhan Hukum oleh Polda Kalbar

    Sosialisasi dan penyuluhan hukum di Mapolres Kapuas Hulu oleh Tim Bidkum dari Polda Kalbar.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (13/2/2023).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto didampingi Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, yang diwakili oleh Kabag SDM, AKP Widiyanto.

    Penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar tersebut dihadiri pula oleh Pejabat Utama (PJU) dan personil serta ASN Polres Kapuas Hulu, para Kapolsek serta Kanit Reskrim jajaran Polres Kapuas Hulu.

    Penyuluhan tersebut membahas tentang pembaruan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

    Mewakili Kapolres Kapuas Hulu, Kabag SDM AKP Widiyanto, mengucapkan terimakasih kepada tim Bidkum Polda Kalimantan Barat, atas digelarnya sosialisasi dan penyuluhan tersebut, dimana diharapkan kedatangan tim Bidkum Polda Kalbar tersebut dapat memberikan pencerahan dan manfaat bagi seluruh personil Polres Kapuas Hulu.

    Kabag SDM juga berharap kepada para peserta, untuk menerapkan apa yang telah disampaikan di wilayahnya masing-masing.

    "Harapannya apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan serta dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum sekaligus mencegah aktivitas radikalisme khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Kabag SDM, AKP Widiyanto.

    Sementara itu, Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, menjelaskan bahwa yang pihaknya sosialisasikan yakni penyuluhan hukum tentang pembaruan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

    "Walaupun materi sedikit namun bisa bermanfaat bagi kita dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penyelesaian perkara dan antisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum," jelas Kabidkum Polda Kalbar.

    Disampaikannya lebih lanjut, anggota Polri jangan sampai putus asa dalam menghadapi penomena yang ada, dimana harus tetap semangat untuk memperbaiki institusi Polri.

    "Mari kita sama-sama mendukung Bapak Kapolri dan Bapak Presiden RI dalam perbaikan institusi Polri ini," tegasnya.

    Ia berharap kepada para personil Polres Kapuas Hulu agar dapat mempedomani apa yang telah didapatkan dari penyuluhan hukum tentang pembaruan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga tersebut. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan