Recent comments

  • Breaking News

    Aplikasi Srikandi, Permudah Sistem Kearsipan dan Surat Menyurat

    Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (SRIKANDI), bertempat di Aula BAPPEDA.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menghadiri Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (SRIKANDI), bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (11/05/2023).

    Adapun tema yang diusung dalam kegiatan tersebut yakni"Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik".

    Pada kesempatan itu, Wabup menyatakan, Srikandi merupakan wujud dari pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelenggaran kearsipan.

    "Aplikasi SRIKANDI ini merupakan salah satu aplikasi umum yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan telah dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara daring serta terintegrasi, dimana Srikandi juga merupakan wujud dari pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelenggaran kearsipan," terang Wabup.

    Selain itu, kata Wabup, tujuan Aplikasi Srikandi juga untuk memudahkan pekerjaan.

    "Aplikasi Srikandi ini juga bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pekerjaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas, efektivitas, serta bisa berkomunikasi internal maupun lintas lembaga, kemudahan dalam mengakses informasi, penghematan kertas, evaluasi kearsipan dengan fitur Srikandi khususnya aplikasi yang telah berbasis cloud disimpan di pusat data nasional sehingga tidak perlu menyediakan infrastruktur tersendiri, dimana naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik sehingga setiap saat mengolah naskah dinas dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja," jelasnya. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan
    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan