Recent comments

  • Breaking News

    Berikut Rincian Isi Tas Ibu-ibu yang Jatuh dari Motor yang Dikira Begal di Bunut Hulu

    Isi dari tas ibu-ibu yang terjatuh dari sepeda motor di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Peristiwa dua orang ibu-ibu yang bersimbah darah dengan mengalami luka di bagian tangan dan wajah, yang terjadi di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, sempat menghebohkan warga Kapuas Hulu karena kejadian tersebut diduga merupakan kasus pembegalan sebagaimana informasi (video) yang beredar di salah satu media sosial (Instagram), yang diposting oleh salah satu warganet, pada Kamis (27/07/2023) malam.

    Tak hanya di Instagram, beredar pula foto dan video terkait informasi pembegalan tersebut di beberapa grup WhatsApp, yang dilihat awak media ini.

    Beragam tanggapan dan komentar pun muncul atas postingan tersebut, diantaranya ada yang mengatakan bahwa kejadian itu bukanlah pembegalan, melainkan pencurian terhadap barang yang dibawa oleh pengendara, dimana setelah pengendara tersebut terjatuh dari sepeda motornya, barang bawaannya dicuri.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pihak Polres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menyatakan kronologis kejadian, berawal ketika Tim Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi (jual beli) emas illegal, yang dilakukan oleh seseorang, dimana berdasarkan informasi yang diterima bahwa seseorang tersebut menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Beat berwarna putih, dengan No Pol KB 3740 FN di wilayah Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

    "Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim melihat kendaraan tersebut melintas di Jalan Lintas Selatan, di perbatasan antara Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Bunut Hulu, yang dikendarai oleh dua orang perempuan, kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut," kata Iptu Rinto, dihubungi Kamis (27/07/2023) tengah malam.

    Dijelaskan Rinto, pada saat Tim melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut, si pengendara berusaha melarikan diri, sehingga hampir menabrak salah satu anggota Polri, namun anggota tersebut dapat menghindar dan si pengendara terus melaju ke arah jalan Lintas Selatan menuju Kecamatan Bunut Hulu, kemudian Tim terus mengejar kendaraan tersebut.

    "Saat melakukan pengejaran, Tim menemukan bahwa kendaraan tersebut telah terjatuh di sisi kiri Jalan Lintas Selatan antara perbatasan Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Bunut Hulu, kemudian Tim Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu pun langsung bergegas menghampiri kendaraan dan melihat si pengendara telah mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor tersebut," jelas Iptu Rinto.

    Dijelaskannya lebih lanjut, barang yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut yaitu berupa satu tas berwarna hitam, selanjutnya Tim Satreskrim Polres Kapuas Hulu berniat membawa pengendara tersebut ke Puskesmas terdekat namun si pengendara menolak untuk dibawa ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit.

    "Selanjutnya tim mengamankan satu buah tas berwarna hitam yang diduga berisikan emas ilegal, ke Mapolres Kapuas Hulu," ungkap Iptu Rinto.

    Adapun isi dari tas berwarna hitam milik pengendara sepeda motor dan satu buah plastik berwarna merah, yang diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu tersebut berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu kepada awak media ini, pada Jumat (28/07/2023) pagi, yakni uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 499 lembar yang apabila dirupiahkan sebesar 49 juta, 900 ribu, kemudian uang pecahan Rp10 ribu sebanyak enam lembar yang apabila dirupiahkan sebesar Rp60 ribu.

    Selanjutnya uang pecahan Rp5 ribu sebanyak dua lembar yang apabila dirupiahkan sebesar Rp10 ribu, uang pecahan Rp2 ribu sebanyak dua lembar yang apabila dirupiahkan berjumlah Rp4 ribu dan uang pecahan Seribu Rupiah sebanyak satu lembar yang apabila dirupiahkan berjumlah Seribu Rupiah.

    "Total uang tersebut yaitu 49 juta, 975 ribu Rupiah," terang Iptu Rinto Sihombing, Jumat (28/07/2023) pagi.

    Selain itu, lanjut Iptu Rinto, ada pula satu set timbangan emas beserta alat pemberat, satu buah besi berani (magnet) berwarna silver, satu buah Handphone lipat merk Samsung berwarna hitam, satu buah kepingan emas yang sudah dicor, satu bungkus kecil butiran emas yang masih berbentuk pasir yang belum dicor, satu buah kuas kecil, satu buah dompet berukuran sedang berwarna biru dan satu buah dompet berukuran kecil bermotif batik berwarna merah-putih serta satu buah buku tulis berwarna merah. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad